Walikota Prabumulih bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dan unsur Muspika lainnya lakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih |
Prabumulih, Laparta News - Dari sebanyak 43 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, sebagian besar diantaranya didominasi oleh perkara kasus narkotika. Hal tersebut terlihat dari pemusnahan barang bukti yang telah disita pihak kejaksaan.
Adapun jenis barang bukti yang dimusnakan oleh pihak Kejaksaan terdiri dari 10,5 gram daun ganja, 151 paket sabu, 69 butir pil ekstasi, 5 unit senjata tajam dan 4 unit senjata api rakitan. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka menyambut
Hari Bhakti Adhyaksa Ke 59 tahun 2019 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, pada Rabu (17/07/2019).
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutahuruk SIK, Wakil Pengadilan Negeri Prabumulih Titis Triwulandari SH MH, Ketua DPRD Ahmad Palo, Ketua MUI M Ali dan Ketua Gapensi Suherli Berlian. Pemusnahan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dan daun ganja dilakukan dengan cara diblender dan dibakar. Sedangkan barang bukti senjata tajam dan senpi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih M Husein Admaja mengatakan, kasus narkoba selalu menjadi urutan pertama dalam perkara yang ditangani oleh pihaknya. Dengan demikian, kasus narkoba tentunya bukanlah hal sepele yang harus diberantas di Kota Prabumulih.
"Hampir setiap tahunnya peekara narkoba selalu menjadi urutan teratas. Meskipun jumlah barang bukti yang dimusnahkan tidak sebanyak ditahun sebelumnya namun jumlah pelakunya terus bertambah," ujar Husein kepada wartawan.
Maraknya peredaran gelap narkoba di Kota Prabumulih tentunya menjadi tugas semua pihak dalam menanganinya. Khususnya pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas pelaku untuk memutus jaringannya.
"Apalagi Prabumulih merupakan wilayah transit yang menjadi ladang empuk bagi pelaku narkoba untuk memasarkan barang haram itu. Untuk itu kita berharap masalah ini jadi tanggungjawab kita bersama. Khususnya masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa ditindak dengan cepat," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, dalam sambutannya ia mengaku miris dengan banyaknya kasus nerkoba yang menjerat masyarakat Prabumulih. Apalagi kebanyakan yang menjadi korban dalam penyalahgunaan narkoba ini adalah anak-anak remaja.
"Inilah yang sangat kita khawatirkan. Narkoba telah meracuni generasi penerus bangsa, khususnya di kalangan pelajar. Miris sekali rasanya kalau yang menjadi korban itu adalah anak-anak remaja yang seharusnya belajar," katanya.
Untuk itu, sambung Ridho, peran orang tua dalam menjaga dan memperhatikan pergaulan anak sangatlah penting. Begitu juga dengan peran serta guru di sekolahan untuk terus membina dan membekali para muridnya mata pelajaran agama sebagai benteng dalam diri agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
"Maka dari itu, kita punya program baca tulis Al-Quran di sekolahan. Anak kelas 5 SD sudah harus bisa baca tulis Al-Quran. Begitu juga untuk masuk SMP mereka juga harus bisa baca tulis Al-Qur'an. Dengan pembekalan ilmu agama ini kita harapkan mereka akan lebih paham dan mengerti dengan perbuatan yang mudhorat," pungkasnya. (LN 01)
0 Komentar