Subscribe Us

Terjebak Dalam Undercover Buy, Pengedar Narkoba ini Berhasil Diciduk

Pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan petugas di Mapolsek Lembak

Muara Enim, Laparta News - Jajaran Satreskrim Polsek Lembak berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Medi Walino (43), warga Dusun 2, Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Ia diringkus dalam operasi imbangan antik Musi 2019, pada Sabtu sore (20/7/2019), sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Desa Lubuk Enau, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Dari tangan pelaku berhasik diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,22 gram.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIk MH melalui Kapolsek Lembak, IPTU Desi Azhari SH MSi didampingi Kanit Reskrim, Aipda Surmiadi saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas pelaku sebagai pengedar narkoba.

"Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, kita langsung lakukan penyelidikan, lalu selanjutnya anggota Polsek Lembak melakukan Undercover Buy terhadap tersangka dan langsung lakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan," kata Aipda Surmiadi, Minggu siang (21/7/2019).

Diterangkan Kanit Reskrim, dari kasus ini polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU warna biru putih tanpa nopol yang digunakan pelaku serta uang tunai sebesar Rp.1.679.000, berikut satu buah dompet coklat yang berisi 35 buah plastik klip bening kecil dan tiga buah plastik bening besar.

Atas perbuatannya, sambung dia tersangka Medi Walino dapat dikenakan hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

"Dalam Operasi ini kita akan berupaya  semaksimal mungkin untuk memberantas jaringan pengedar narkoba terkhusus wilayah hukum Polsek Lembak," tegasnya. (Red/ tim)

Posting Komentar

0 Komentar