Subscribe Us

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara


Prabumulih, Laparta News -  Seorang pemuda berinisial IS (26 tahun) warga Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia kedapatan membawa senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya, Selasa (13/8/2019).

Informasi yang dihimpun, pemuda ini terjaring patroli rutin KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C, Senpira, Sajam, Narkoba, Pungli, dan pelanggaran lainnya di wilayah hukum Polsek RKT.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemuda ini mengaku nekat membawa senjata tajam hanya untuk jaga diri. Meski demikian, Polisi masih mendalami apakah tersangka pernah terlibat tindak pidana lainnya atau tidak.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Agus Slamet didampingi Kapolsek RKT Ipda Budiyono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Yang bersangkutan kita amankan pada Selasa kemarin. Dalam kasus ini, tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, atas dugaan membawa senjata jenis pisau penikam. Pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 10 tahun," ujar Kompol Agus Slamet, Rabu (14/8/2019).

Dikatakan Kabag Ops, tersangka IS sendiri terjaring Razia KKYD yang digelar di depan Markas Komando Polsek RKT. Hasil penggeledahan lanjutan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau di pinggang tersangka IS.

"Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut di Mapolsek RKT. Terhadap tersangka, tentunya kita masih mengembangkan apakah Ia pernah terlibat tindak pidana lainnya atau tidak," tegasnya.

Sementara Kapolsek RKT, Ipda Budiyono menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan KKYD hingga patrolli hunting guna menekan kriminalitas di wilayah hukum Polsek RKT.

"langkah-langkah preventif seperti ini akan terus kita lakukan guna antisipasi awal tindak kejahatan. Kita juga berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Paling tidak dimulai dari tempat tinggal mereka terlebih dahulu," ungkapnya. (Ard/red)

Posting Komentar

0 Komentar