Subscribe Us

Kepala Desa Dituntut Tertib Administrasi dalam Penggunaan Dana Desa

Staf Ahli Setda Kota Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Pelatihan Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa untuk Operator Siskeudes dan Perangkat Desa Tahun 2019

Prabumulih, Laparta News - Banyaknya kepala desa dan perangkat desa yang terjerat dalam kasus Dana Desa di sejumlah daerah tidak lain lantaran kurangnya pengetahuan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Untuk itu, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk lebih tertib administrasi atas segala bentuk penggunaan Dana Desa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Setda Kota Prabumulih Drs Mulyadi Musa MSi saat membuka kegiatan Pelatihan Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa untuk Operator Siskeudes dan Perangkat Desa Tahun 2019. Diselenggarakan di aula hotel Grand Nikita, Kamis (01/08/2019).

"Penggunaan Dana Desa harus mengacu kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Apa saja program dan berapa nilainya harua jelas. Semua harus transparan dan tersusun dalam sistem administrasi yang baik," ujar Mulyadi.

Lebih lanjut Mulyadi menegaskan, jika kepala desa main-main dalam mengelola Dana Desa maka tuntutan hukum akan senantiasa menanti dan menjerat kepala desa tersebut. Sejatinya pemerintah desa diberikan kewenangan penuh oleh pemerintah pusat dalam membangun desa melalui program bantuan Dana Desa.

"Intinya kepala desa harus paham betul program apa saja yang dibutuhkan dalam membangun desa. Itu dilakukan demi kepentingan hajat orang banyak, bukan kepentingan kelompok," tegasnya.

Melalui kegiatan pelatiah itu, Mulyadi meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk memahami dan mempelajari dengan baik pelatihan tersebut.

"Karena ini penting, tujuannya adalah agar selain berfungsi untuk pelaporan keuangan desa, kebijakan dan penggunaannya lebih kepada tertibnya administrasi," bebernya.

Sementara itu, ketua Forum Komunikasi Kepala Desa, Asmedi Ahmad menambahkan, kegiatan pelatihan ini digelar selama dua hari. Dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

"Semoga nantinya dapat bermanfaat bagi kita semua. Karena pengetahuan ini sangat penting bagi kami para kepala desa dalam menyampaikan hasil laporan keuangan dalam menggunakan Dana Desa" tandasnya. (LN 01)



Posting Komentar

0 Komentar