Subscribe Us

Pelaku Pembobolan Ruko Keok Ditembak Polisi

Kapolres Prabumulih didampingi Wakapolres Prabumulih saat mengintrogasi Hendri Dinata pelaku pembobolan ruko 

Prabumulih, Laparta News - Hendri Dinata (42) terpaksa harus menyerah setelah anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Barat menghadiahi timah panas di kaki kanannya. Pelaku yang merupakan warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kacamatan Prabumulih Timur ini ditangkap dikediamannya pada Minggu (04/08/2019).

Ditangkapnya pelaku lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di toko Sinar Baru Elektronik, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Barat. Aksi itu dilakukannya pada 27 Juli 2019 lalu.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK menjelaskan, Hendri Dinata bukanlah pelaku tunggal dalam aksi pencurian tersebut. Pelaku melancarkan aksinya bersama dengan seorang rekannya inisial UG yang saat ini masih dalam kejaran petugas.

"Saat ini baru satu tersangka yang sudah kita amankan. Satu pelaku lagi masih kita buru," ujar Kapolres Prabumulih kepada wartawan dalam giat press realese, Senin (05/08/2019).

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit handphone dan satu unit handycam. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap," tegasnya.

Masih kata Kapolres Prabumulih, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku memanjat dinding bagian belakang ruko menggunakan tali. Pelaku kemudian merusak ventilasi dan berhasil masuk ke dalam ruko.

Kedua pelaku pun menggasak barang berharga di dalam toko tersebut diantaranya, tiga unit handphone jenis Advan, dua unit tablet jenis Advan, tiga unit camera jenis Sony, Panasonic dan GE. Pelaku juga mengambil mesin speedy wifi dan CCTV. Atas kejadian itu pemilik toko mengalami kerugian senilai Rp60 juta.

"Rekan pelaku inisial UG adalah mantan karyawan di toko tersebut. Sehingga mereka memahami betul kondisi di lapangan," bebernya.

Sementara itu, tersangka Hendri Dinata mengaku aksi pencurian itu ia lakukan lantaran diajak rekannya UG yang saat ini masih dalam buruan petugas. Dengan iming-iming hasil curian akan dibagi dua, ia pun lantas mengikuti ajakan rekannya.

"Dio (UG, red) dulunyo sempat begawe di toko itu. Jadi dio yang tau kondisi toko, aku sekedar ikut-ikutan bae. Barang hasil curian sebagian besar ado samo dio. Aku dak tau dio kaburnyo kemano," katanya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar