Subscribe Us

Pemkot Prabumulih Laporkan Aksi Penyegelan Sekolah Oleh Ahli Waris

Anggota Satpol PP membongkar paksa papan segel di gerbang dan pintu ruangan sekolah yang dilakukan oleh pihak ahli waris

Prabumulih, LapartaNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih berencana akan melaporkan aksi penyegelan SDN 06 dan SDN 24 yang dilakukan oleh pihak ahli waris pada Kamis pagi (29/08/2019). Hal itu dilakukan lantaran pihak ahli waris dinilai telah mengganggu ketertiban umum khususnya di lingkungan dunia pendidikan.

Sekda Kota Prabumulih, Elman ST menegaskan Pemkot Prabumulih tidak akan tinggal diam atas aksi penyegelan itu. Bahkan menurut Elman aksi penyegelan tersebut juga telah merusak fasilitas di sekolahan tersebut.

"Kita sangat sayangkan sekali aksi ini. Karena pihak ahli waris melakukan penyegelan dengan cara memaku pintu ruang sekolah. Ini sangat tidak dibenarkan, karena telah mengganggu dan menghalangi prose belajar mengajar di sekolahan ini," ujarnya.

Lebih jauh Elman mengatakan, pihaknya melalui akan segera mengutus tim untuk membuat laporan ke Polres Prabumulih. Bahkan bila perlu kasus ini akan disampaikan langsung ke Presiden RI Joko Widodo.

"Tidak susah kami untuk menyampaikan hal ini ke Presiden. Aksi ini sama saja telah menentang pesan presiden untuk memajukan SDM di republik ini. Sesuai pesan presiden SDM unggul negara maju. Nah melalui sekolahan inilah kita menciptakan SDM yang unggul itu," bebernya.

Masih kata Elman, harusnya pihak ahli waris memikirkan dampak sebab akibat yang ditimbulkan dalam aksi penyegelan itu. Karena para murid di dua sekolahan tersebut jadi teehalang untuk sekolah.

"Kasihan kita dengan anak-anak didik kita yang ingin menuntut ilmu di sekolahan ini. Itu yang kita fikirkan, jangan hanya memikirkan ego dan kepentingan pribadi. Lain halnya jika diatas lahan ini dibangun ruko atau fasilitas lainnya. Ini sekolahan tempat anak-anak kita belajar," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, papan segel yang dipasang pihak ahli waris langsung dibongkar paksa oleh anggota Satpol PP dan Polres Prabumulih. Aktifitas belajar mengajar yang sempat terganggu oleh kegaduhan itu pun kembali berjalan normal seperti biasanya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar