Prabumulih, LapartaNews - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Prabumulih yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam waktu dekat Polres Prabumulih akan menyiapkan sarana pelayanan SIM keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kapolda Sumsel Drs Firly MSC didampingi Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan banyak persiapan. Pelayanan tidak akan berjalan maksimal jika tidak ditunjang dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satunya yakni perlunya pengadaan sarana mobil SIM keliling untuk melayani masyarakat.
Namun hal tersebut menurutnya bukanlah suatu kendala. Mengingat sinergi antara Polres Prabumulih dengan Pemerintah Kota Prabumulih sangat baik. Yang mana Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM siap untuk mensuport program tersebut dengan menghibahkan satu unit mobil sebagai sarana pelayanan SIM keliling.
"Alhamdulillah sudah ada sambutan baik dari Walikota Prabumulih untuk membantu pengadaan mobil. Tinggal Polres Prabumulih mengatur proses dan pengoperasian sistem pelayanan SIM keliling ini," ujar Kapolda Sumsel di sela-sela kunjungan kerjanya ke Polres Prabumulih, Rabu (21/08/2019).
Terpisah, Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Betty Purwanty SIK menambahkan, pihaknya sangat menyambut baik adanya suport pengadaan mobil SIM keliling dari Pemkot Prabumulih. Hanya saja menurutnya pelayanan SIM keliling berlaku untuk melayani maayarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM.
Hal tersebut disiapkan sebagai bentuk peningkatan pelayanan Polres Prabumulih kepada masyarakat. Melalui pelayanan SIM keliling ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang berada di pelosok daerah.
“Meskipun hanya melayani proses perpanjangan, keberadaan mobil SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang ingin mengurus SIMnya. Jadi bukan untuk membuat SIM baru,” katanya.
Masih kata Betty, untuk pelayanan pembuatan SIM baru akan dilayani di kantor Satlantas Polres Prabumulih. Pemohon SIM harus mengikuti prosedur yang berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Dalam waktu dekat layanan SIM keliling ini akan segera kita upayakan. Jadi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tidak perlu repot-repot datang ke kantor," pungkasnya. (LN 01)
0 Komentar