Subscribe Us

Curi Pagar Sumur Pertamina, Ayah dan Anak ini Digulung Polisi

Kedua pelaku berikut barang bukti pagar besi yang dicuri di lokasi sumur bor milik PT Pertamina saat diserahkan ke Mapolres Prabumulih

Prabumulih, LapartaNews.com - Entah apa yang ada dalam pikiran Jukri (56), warga Jalan Lingkar, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Timur ini.

Ia bersama dengan anaknya yakni Aan (30) nekad melakukan aksi pencurian pagar besi milik PT Pertamina di sumur TLJ 78 dan TLJ 152, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Akibat ulahnya itu, ayah dan anak ini terpaksa harus mendekam dalam tahanan sementara Polres Prabumulih. Keduanya ditangkap Timsus Pertamina dipimpin Bripka Dedi Irawan beranggotakan Bripka Aris Munandar dan Bripka Awaludin, pada Sabtu (14/09/2019) sekira pukul 14.00 wib saat sedang melancarkan aksinya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK didampingi Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH menjelaskan, keduanya tertangkap tangan saat anggota Timsus Pertamina melakukan giat patroli rutin. Saat itulah didapati kedua pelaku sedang membongkar pagar besi yang melindungi mesin pompa minyak.

"Ada 20 batang potongan pipa pagar sumur ukuran 3 inci dengan panjang berbagai ukuran yang diamankan dari kedua tersangka," ujar Abdul Rahman kepada awak media.

Lebih lanjut, Abdul Rahman menjelaskan, keduanya dijerat padal 363 KUHP. Keduanya sudah diatahan berikut barang bukti hasil curian guna penyidikan lebih lanjut.

"Keduanya juga telah mengakui perbuatannya dan diancam penjara diatas lima tahun," pungkasnya. (LN 01)






Posting Komentar

0 Komentar