Subscribe Us

Kapolda Sumsel Firli Bahuri didapuk Sebagai Ketua KPK


Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli yang saat ini terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023

Jakarta, LapartaNews - Setelah mengikuti proses rangkaian panjang dalam pemilihan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Komisi III DPR telah menetapkan lima orang pimpinan KPK untuk Periode 2019-2023.
Penetapan langsung itu dilakukan usai uji kepatutan dan kelayakan, Jumat (13/9) dini hari.

Hasilnya, Irjen Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Alexander Mawarta, dan Nurul Ghufron terpilih sebagai pimpinan KPK untuk empat tahun ke depan.

Dilansir dari Kumparan.com, pemilihan petinggi KPK dilakukan dengan cara voting. Setiap anggota Komisi III yang berjumlah 56 orang, memilih 5 nama capim KPK.
Hasil voting menunjukkan, seluruh anggota Komisi III memilih Firli sebagai satu dari lima pimpinan KPK.
Tidak hanya meraih suara tertinggi dengan 56 vote, Firli yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumsel itu juga didapuk sebagai Ketua KPK 2019-2023. Firli dipilih secara aklamasi oleh Komisi III.

"Untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023, sebagai ketua pertama adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, Jumat (13/9).

"Bisa disepakati?" tanya Aziz.

"Setuju," ujar semua anggota Komisi III DPR.

Terpilihnya Firli secara sebagai Ketua KPK, sedikit berbeda dengan pemilihan pimpinan KPK di periode-periode sebelumnya.

Pada pemilihan pimpinan KPK periode sebelumnya, voting dilakukan dua kali. Yakni voting untuk memilih 5 pimpinan KPK dan setelah 5 pimpinan KPK terpilih, Komisi III DPR kemudian melakukan voting kedua untuk memilih ketua KPK.

Namun, yang terjadi saat ini berbeda. Komisi III DPR hanya melakukan satu kali voting untuk memilih 5 pimpinan KPK dan kemudian secara aklamasi, memilih Irjen Firli yang juga meraih suara terbanyak, sebagai Ketua KPK. (Red)




Posting Komentar

0 Komentar