Subscribe Us

Kaper APCRI Seluruh Indonesia Dibubarkan Tanpa Alasan Yang Jelas

Sekretaris Jendral (Sekjend) APCRI Tina Agustina foto bersama saat melakukan kunjungan ke Sumsel

Lahat, LapartaNews - Kepala Perwakilan (Kaper) Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI) di seluruh Indonesia dibubarkan secara sepihak. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi seluruh kepala perwakilan lantaran tidak ada pemberitahuan dari kepengurusan pusat.

Diduga pembubaran Kaper APCRI itu sendiri akibat terjadinya polemik di unsur pimpinan APCRI.

Pembubaran Kaper APCRI di seluruh daerah ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) APCRI Tina Agustina, pada kunjungannya ke Kota Prabumulih, saat menemui para kontraktor APCRI di Sumatera Selatan, Sabtu (12/10/19).

"Tidak ada lagi yang namanya Kaper. Kaper itu terbentuk  pada saat Ketum Sulaiman Rauf. Jadi silahkan tanya langsung ke Sulaiman Rauf," ungkapnya seraya memutuskan sambunga telpon sebelum wartawan menanyakan kunjungannya ke Sumatera Selatan apakah biayanya dibebankan kepada APCRI ataukah dibebankan kepada kontraktor. 

Sementara itu, salah satu Kaper Prabumulih, Ismail Alexander, sangat menyayangkan sikap manajemen APCRI yang baru. Pasalnya kebijakan itu terkesan tidak profesional. Dia mempertanyakan SK pembubaran Kaper seharusnya dikeluarkan, namun pembubaran itu sendiri diucapkan secara lisan.

"Kita dilantik dan mendapatkan SK sebagai Kaper. Seharusnya jika dibubarkan harus dengan SK juga. Jangan sampai polemik di internal APCRI, Kaper juga turut menjadi korbannya," ujar Alex.

Alex mengakui, jika pembubaran Kaper itu sendiri baru diketahui saat dia menemui Sekjend bersama rombongan APCRI di Prabumulih.

"Saya tanya bagaimana Kaper di manajemen baru ini, Sekjen APCRI menjawab tidak ada lagi yang namanya Kaper atau pun Kacab. Aneh, seharusnya Sekjend nya bisa menunjukan SK resmi pembubaran Kaper. Jadi akan kita tunggu secepatnya SK pembubaran Kaper agar kita resmi tidak berada lagi di APCRI," pungkasnya. (red)

Posting Komentar

0 Komentar