Subscribe Us

Satu Tahun Jadi DPO, Pelarian Krisnadi Berakhir di Balik Jeruji Besi

Krisnadi saat diintrogasi tim penyidik Polsek Prabumulih Timur

Prabumulih, LapartaNews - Krisnadi (18) warga Jalan Merak, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur ini akhirnya tak berkutik setelah dirinya dijemput paksa oleh anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.

Pemuda yang terlibat aksi pencurian di sebuah rumah kosong ini ditangkap saat kembali ke rumahnya setelah sempat melarikan diri ke wilayah Lampung, tepatnya pada Rabu (23/10/2019) sekira pukul 01.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan korban Juniawan (51), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Pelaku bersama dengan dua orang rekannya yakni Edo dan David melakukan aksi pencurian di rumah korban pada 25 Mei 2018 lalu.

Peristiwa itu dilakukan ketiganya pada saat rumah korban dalam keadaan kosong. Para pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat atap dapur.

Para pelaku lalu merusak pintu dapur  kemudian mengambil sejumlah barang berharga dan perabotan rumah tangga dari dalam rumah korban. Akibat ulah ketiganya korban harus mengalami kerugian kurang lebih Rp15 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Jaya saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap saat diketahui telah kembali ke rumahnya. Setelah diintrogasi pelaku mengakui jika dirinya adalah otak dalam aksi pencurian yang dilakukan bersama dengan dua orang rekannya yang telah lebih dulu diringkus dan menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Prabumulih.

"Pelaku inilah yang punya rencana untuk melakukan aksi pencurian di rumah korban. Saat diketahui pelaku berada di rumahnya petugas kita langsung bergerak untuk meringkus pelaku," ungkap Hendra Jaya kepada awak media, Minggu (27/10/2019).

Sementara itu, pelaku sendiri mengaku tidak menyangka jika dirinya akan ditangkap oleh polisi. Mengingat kedua temannya telah bebas menjalani hukuman. Meski demikian ia mengaku siap menjalani hukuman lantaran telah melakukan aksi pencurian di rumah korban yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

"Aku pikir dak bakal dicari lagi oleh polisi, dak taunyo setelah stahun lebih aku kabur ke Lampung dan balek ke Prabumulih langsung ditangkap polisi," katanya seraya mengaku tidak sempat menikmati barang hasil curian tersebut. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar