Lahat, LapartaNews - Tiga orang wanita yang kerap melakukan pesta narkoba di sebuah rumah Jalan Mawar, Kelurahan Gunung Gajah, Lahat. Berkat laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka, akhirnya ketiga wanita ini berhasil diringkus oleh jajaran Satnarkoba Polres Lahat.
Ketiganya bernama Siska Novianti (21) warga Desa Batu Urip, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Roaita (28) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Timur, Lahat dan Dewi Susilawati (27) warga Mayor Ruslan, Kecamatan Lahat.
Dari tangan ketiga wanita itu, Tim Walet yang merupakan julukan jajaran Satnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan 1 paket kecil serbuk kristal narkotika jenis sabu seberat 0.17 gram dan 1 set alat hisab shabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah pipet plastik yang sdh dibentuk lancip, 1 lembar plastik bening yang masih tersisa serbuk kristal narkotika jenis sabu, 1 buah kotak kertas warna putih hijau merek Vivo dan uang Rp.200 ribu.
Ketiga wanita yang kini telah mendekam di Hotel Prodeo Lahat tersebut dibekuk, Selasa (26/11/19) sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Mawar, Kelurahan Gunung Gajah, Lahat.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi jika di Gang Mawar akan dilakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan pengintaian, polisi pun berhasil mengamankan pecandunya yakni tersangka Siska yang sedang sibuk merakit peralatan penghisap sabu dan polisi juga menemukan 1 paket kecil sabu seberat 0.17 gram diatas meja.
Selain mengamankan tersangka Siska, polisi juga mengamankan sekaligus mengamankan Roaita. Pengembangan pun dilakukan, dari nyanyian kedua tersangka itulah akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka Dewi yang merupakan pengedar sabu - sabu.
"Ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, pengembangan masih terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba khususnya diwilayah Kabupaten Lahat," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, SH, MH. (LN 01)
0 Komentar