Kapolres OKU didampingi Wakapolres dan sejumlah perwira saat menunjukkan sejumlah senpira hasil serahan masyarakat |
Prabumulih, LapartaNews - Berdalih hanya untuk jaga-jaga diri, Gunawan (43) nekad membawa sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver warna silver. Akibatnya warga Jalan Ahmad Yani KM 6, Kelurahan Kemelak Bindu Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKU) ini harus berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres OKU beberapa waktu lalu, tepatnya pada 17 November 2019. Bersama pelaku, polisi turyt menyita sepucuk senpira beserta dua butir amunisi aktif kaliber 38.
Kapolres OKU, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK saat menggelar press release bersama awak media menjelaskan, tertangkapnya pelaku berawal saat anggota Satreskrim Polres OKU melakukan giat patroli rutin di sekitar wilayah hukumnya.
Saat melintas di tempat kejadian, tepatnya di depan SPBU Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur anggota melihat pelaku dengan gelagat mencurigakan. Saat itulah pelaku pun langsung dihampiri petugas.
Setelah diintrogasi dan digeledah oleh petugas, ditemukan sepucuk senpira yang disimpan dalam tas selempang milik pelaku. Bersama barang bukti senpira itu pelaku pun langsung digelendang petugas ke Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku berdalih membawa senpira untuk jaga diri. Apapun alasannya tidak dibenarkan warga sipil menyimpan, memiliki dan membawa senjata api jenis apapun. Pelaku dapat diancam Pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegasnya.
Masih kata Kapolres OKU, selain menangkap dan menyita barang bukti senpira dari pelaku, pihaknya juga menerima sebanyak 15 pucuk senpira berbagai jenis hasil serahan dari masyarakat.
"Melalui anggota Babinkamtibmas, kita terus menghimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten OKU yang memiliki dan menyimpan senjata api untuk menyerahkan ke polres maupun polsek. Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban di Kapupaten OKU ini bersama-sama," pungkasnya. (LN 01)
0 Komentar