Subscribe Us

Dianggap Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Sewa Lahan yang Dikelola Oleh Kades Lembak

Suasana kediaman Kades Lembak yang terlihat megah tampak sepi saat dikunjungi awak media
Muara Enim, LapartaNews - Lahan milik desa seluas kurang lebih 40 hektar yang berada di wilayah Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim mulai dipersoalkan warga. Pasalnya lahan yang notabene sebagai tanah ulayat itu ternyata diduga telah dijadikan ladang bisnis oleh Kepala Desa Lembak dan perangkat desa lainnya.

Tanah tersebut disewakan oleh kepala desa kepada pihak ketiga untuk dikelola menjadi lahan perkebunan pribadi. Hanya saja warga tidak pernah dilibatkan oleh kades terkait sewa menyewa lahan yang seharusnya dimanfaatkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.

Hal tersebut terungkap saat warga meminta kepada Camat Lembak untuk mengeluarkan izin agar lahan tersebut diserahkan pengelolaannya kepada warga desa. Khususnya kepada warga yang kurang mampu untuk digarap dengan tujuan tambahan penghasilan.

"Setahu saya luas lahan milik Desa Lembak itu sekitar 40 hektar. Tapi sekarang lahan itu sudah dibagi dua, setengahnya milik Desa Lembak dan sebagiannya lagi milik Talang Baru Lubuk Enau," ujar Umar (53) warga sekitar dekat lahan.

Dikatakan, pengelolaan asset sepenuhnya memang milik Desa Lembak. Namun begitu, sejauh ini dan bahkan telah puluhan tahun lahan tersebut dikelola oleh pihak ke tiga dengan sistem kontrak.

"Kalau sekarang ini, lahan ditanami nanas oleh pihak ketiga. Dulu sempat dikelola oleh Camat Lembak dengan bercocok tanam ubi racun. Kata Camat Lembak lahan itu sudah ia sewa. Nah dari sanalah warga baru tahu kalau lahan itu telah dikontrakkan oleh pihak desa," ujarnya.

Hanya saja dalam sewa menyewa lahan pihak desa tidak pernah melibatkan warga desa, bahkan warga juga tidak mengetahui dana sewa lahan tersebut dikemanakan dan digunakan untuk apa. Dimana ketika masyarakat bertanya ke pihak desa menyangkut dana penyewaan lahan selalu saja bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

"Saat warga nanyo ke petugas desa katakanlah anggota BPD bilangnya Rp10 juta, yang lain bilang Rp8 juta. Lebih meyedihkan lagi si penyewa mengaku biaya sewa lahan pertahun 15 juta. Jadi kita bingung mana yang benar," tandasnya.

Tokoh masyarakat Lembak yang juga mantan Anggota DPRD Muara Enim Ali Hanafiah SH yang dikonfirmasi awak media menyangkut pengelolaan lahan puluhan hektare di Desa Lembak juga membenarkan kalau lahan tersebut sejauh ini dikelola oleh Desa Lembak dengan cara disewakan kepada pihak ke tiga.

Namun secara pasti ia tidak mengetahui dana sewa lahan milik desa masuk ke mana. Apakah ke rekening desa atau ke kantong pribadi. Sebab menurut dia, permasalahan tersebut sudah menjadi perbincangan publik lembak beberapa hari terakhir.

"Setahu kita lahan tersebut tidak lagi 40 hektar. Sebab belakangan sudah dibagi menjadi dua bagian dimana setengahnya untuk Talang Baru dan setengahnya lagi untuk Desa Lembak. Soal kemana biaya sewanya tanya langsung ke Kadesnya, apakah masuk kas desa atau masuk ke kantong pribadi kita tidak tahu," ujar Ali.

Mencuatnya isu Kades Lembak terindikasi korupsi sebab belakangan pengelolaan dana desa juga disinyalir tidak transparan terlebih penempatan pasar kalangan yang diduga sarat kepentingan dan jauh dari pemukiman.

"Sebenarnya kalau bicara jujur banyak warga yang ingin menghibahkan lahannya untuk pasar kalangan di Lembak ini. Hanya saja kades terkesan main tunjuk tanpa ada koordinasi dengan warga dan terkesan sepihak menunjuk lahan milik aparat pemerintahan desa untuk dijadikan lokasi pasar kalangan. Ditunjuk, dibeli oleh pemerintah trus dibangun" ujar Amat (43).

Kemudian setahu dia, di desa lain banyak sekali pembangunan menggunakan dana desa dan berbeda sekali di Desa Lembak yang minim pembangunan yang bersumber dari dana desa.

"Kalau bisa tolong ditelusurilah kemana dana ADD Lembak di gulirkan. Karna setahu kami di desa lain begitu pesat pembangunan menggunakan dana desa, baik itu sumur bor, jalan setapak, dan lain-lain. Di Lembak mana, kok gak kelihatan," tandasnya setengah bertanya.

Kepala Desa Lembak Jasmadi saat ditemui di Kantor Kepala Desa Lembak tidak berada di tempat. Warga sekitar yang berhasil ditemui disekitar kantor mengaku jika kantor sudah tutup dan menyarankan kalau ada hal yang penting langsung saja menemui Kades Ijas (panggilan Jasmadi- red) ke rumahnya.

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti informasi tersebut awak media pun mencoba menelusuri dugaan indikasi korupsi baik menyangkut kontrak lahan maupun penggunaan dana Desa Lembak 2018-2019. Namun ada hal ganjil ketika tiba di kediaman Kepala Desa Lembak Jasmadi.

"Itu kak rumah Kadesnya," ujar warga menjawab seraya menunjuk rumah mewah berlantai dua dengan konsep modern klasik. Bangunan tersebut sangat mencolok diantara rumah lainnya milik warga.

Ada rasa tak percaya, namun warga tadi menyatakan bahwa rumah itu adalah rumah Ijas Kades Lembak yang baru menjabat tiga tahun. Rumah tersebut bak rumah pejabat teras negara sekelas menteri dengan arsitektur bergaya kelas menengah atas. Sayangnya pemilik rumah juga tidak berada di tempat saat dicoba ditemui.

"Mungkin lagi keluar bae kak. Tunggulah bentar lagi jugo datang. Biasonyo dak lamo," ujar warga sekitar. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar