Subscribe Us

Kawanan Pencuri Gasak 4,2 Ton Getah Karet, Satu Pelaku Berhasil Dilumpuhkan

Hariyanto pelaku pencurian getah karet yang berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polsek Lubuk Batang Polres OKU

Baturaja, LapartaNews - Satu dari tujuh orang pelaku pencurian getah karet berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polsek Lubuk Batang Polres OKU. Pelaku tersebut bernama Haryanto (49) warga Dusun II, Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Ia diringkus saat sedang berada di sebuah warung makan tepatnya di wilayah Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, pada Kamis (26/12/2019) sekira pukul 11:00 WIB. Bersama pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Truk Mitsubishi BG 8019 F, dua unit handphone serta 28 keping getah karet.

Ditangkapnya pelaku lantaran terlibat kasus pencurian getah karet milik Ferlan Hamzah (35) warga Jalan Akmal, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Pelaku dan enam rekannya melancarkan aksi pencurian itu pada Sabtu lalu tepatnya 16 November 2019, sekira pukul 23:30 WIB.

Berdasarkan keterangan korban krpada polisi, dirinya menerima informasi dari anak buahnya bernama Bahtiar melalui handphone bahwa telah terjadi pencurian kepingan/ bekuan karet miliknya. Dalam aksinya itu para pelaku menyandera lima orang petani karet di kebun miliknya.

Mendapat informasi tersebut, ia pun langsung menghubungi personil Polsek Lubuk Batang dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP para pelaku langsung berlarian kabur dan personel Polsek Lubuk Batang berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil Truk Mitsubishi BG 8019 F, yang mana mobil truk tersebut akan digunakan para pelaku sebagai alat angkut membawa kepingan bekuan karet tersebut.

"Bekuan karet tersebut berjumlah sebanyak 28 keping (4,2 ton) ditafsir nominal kepingan tersebut sebesar Rp 42 juta lebih," ujar Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, saat press release Selasa (31/12/2019).

Lebih lanjut Tito menuturkan, pihaknya sempat kesulitan mencari keberadaan para pelaku. Mengingat mereka telah kabur dan berpindah-pindah tempat.

Namun berkat kesigapan anggotanya, akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yakni Hariyanto dan rekannya berinisial FR yang saat itu tengah berada di sebuah rumah makan di Desa Banuayu. Petugas pun langsung mendatangi lokasi tersebut dan menyergap pelaku.

"Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa hatus dilumpuhkan. Sedangkan satu pelaku berinisial FR berhasil kabur," jelasnya.

Sementara itu, Hariyanto mengaku jika dirinya hanya diajak oleh salah satu rekannya untuk membawa kepingan karet tersebut menggunakan mobil.

"Saya cuma disuruh saja oleh salah seorang tersangka yaitu SA untuk mengantarkan karet sebanyak 4,2 ton itu ke Martapura dengan upah Rp 500 ribu. Saya tidak tahu kalau karetnya merupakan barang curian," kilahnya. (LN 01)


Posting Komentar

0 Komentar