Subscribe Us

Mendadak Melahirkan, PHL ini Tetap Ikuti Uji Kompetensi di Rumah Sakit

Foto atas : Riri Indah Sari tetap semangat mengisi sejumlah soal uji kompetensi PHL saat sebelum melahirkan di rumah sakit
Foto bawah : Ribuan PHL Pemkot Prabumulih tampak fokus saat mengikuti uji kompetensi di Pendopoan Rumdin Walikota Prabumulih

Prabumulih, LapartaNews - Sebanyak kurang lebih 3284 Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Pemerintah Kota Prabumulih menjalani uji kompetensi di Pendopoan dan Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih pada Sabtu (07/12/2019). Uji kompetensi ini merupakan syarat wajib bagi para PHL tersebut untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) untuk diterima bekerja di seluruh instansi Pemkot Prabumulih.

Meski ribuan peserta bisa hadir untuk mengikuti uji kompetensi tersebut, namun tidak bagi Riri Indah Sari. Dirinya tidak bisa hadir mengikuti uji kompetensi itu bergabung dengan ribuan peserta lainnya.

Hal ini disebabkan lantaran wanita yang bekerja di Sekretariat Daerah Kota Prabumulih ini harus buru-buru ke rumah sakit lantaran harus melahirkan buah hatinya. Meski demikian, Riri masih tetap menjalani uji kompetensi di rumah sakit saat sebelum ia melahirkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Benny Rizal SH MH saat dikonfirmasi membenarkan jika memang ada beberapa peserta yang berhalangan hadir mengikuti ujian kompetensi PHL. Namun pihaknya telah membentuk tim untuk mendatangi mereka yang berhalangan hadir agar tetap bisa mengikuti ujian tersebut.

"Memang ada yang melahirkan, tapi sudah didatangi oleh petugas dan dia masih tetap ingin mengikuti ujian ini. Ada juga yang sakit dan lain sebagainya. Namun bagi mereka yang tidak ada kabar dianggap tidak ikut dalam ujian ini," ujar Benny saat dibincangi LapartaNews.com usai kegiatan uji kompetensi.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, uji kompetensi yang digelar oleh Pemkot Prabumulih dilakukan untuk menyaring tenaga PHL yang benar-benar mumpuni dan cakap dalam bekerja, serta bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para pegawai dan tingkat profesionalnya terhadap pekerjaan. Sehingga dengan hal tersebut dapat menepis rumor yang mengatakan jika tenaga PHL yang direkrut Pemkot Prabumulih merupakan titipan pejabat.

"Dari ujian inilah nanti akan keluar hasilnya. Jika memang tidak lulus maka dengan terpaksa mereka harus stop jadi PHL dan SKnya tidak bisa diperpanjang untuk tahun depan," tegasnya.

Lebih lanjut, Benny yang didampingi oleh PPTK Uji Kompetensi PHL Yandi Irawan menjelaskan, untuk soal uji kompetensi ini pihaknya bekerjasama dengan lembaga kursus LPMK Kota Prabumulih. Adapun soal yang diujikan sebanyak 100 soal tentang pendidikan umum dan psikologi.

"Karena jumlah peserta ribuan maka kita bagi jadi enam trip dan selesai satu hari. Waktu yang diberikan untuk menjawab soal-soal itu selama satu jam. Hasilnya nanti akan diperiksa oleh tim penilai dari LPMK dari Jakarta dan Bandung. Untuk hasilnya sendiri nanti akan keluar paling lama 10 hari kedepan dan langsung kita umumkan," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar