Subscribe Us

Takut Ditangkap Polisi, Warga Ramai-ramai Serahkan Senpira ke Polres Prabumulih

Sejumlah warga saat menyerahkan senjata api rakitan yang diterima langsung oleh Kapolres Prabumulih

Prabumulih, LapartaNews - Kebiasaan menyimpan dan membawa senjata api rakitan (Senpira) dan senjata tajam (Dajam) ternyata masih menjadi budaya bagi sebagian masyarakat di Kota Prabumulih. Nah untuk itu, Polres Prabumulih melalui anggota Babinkamtibmas terus melakukan upaya preventif kepada masyarakat agar meninggalkan kebiasaan tersebut.

Upaya tersebut nampaknya cukup membuahkan hasil, sejumlah masyarakat pun mulai meninggalkan budaya itu dan menyerahkan langsung berbagai jenis senpira kepada polisi. Setidaknya ada 22 senjata api rakitan yang telah diamankan, diantaranya 19 unit senjata laras pendek dan 3 unit senjata laras panjang.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, dari sejumlah senpira yang telah diamankan empat diantaranya hasil serahan langsung dari masyarakat di wilayah Kelurahan Sungai Medang. Yakni satu unit senjata laras pendek dan 3 unit senjata laras panjang.

"Sedangkan 18 senpira lainnya diperolah dari hasil razia dan ungkap kasus yang dilakukan oleh anggota Satreskrim dan Sabhara," ujara Wayan usai menerima penyerahan sejanta api dari warga pada Minggu pagi (29/12/2019) di halaman kantor Mapolres Prabumulih.

Pria dengan dua melati di pundaknya itu menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas warga yang kedapatan membawa sajam maupun senpira. Untuk itu melalui anggota Babinkamtibmas dan patroli rutin yang dilakukan oleh segenap anggota Polres Prabumulih dan seluruh polsek pihaknya selalu mengajak dan menghimbau masyarakat agar tidak menyimpan dan membawa kedua benda tersebut.

"Budaya ini benar-benar harus ditinggalkan. Menyimpan saja tidak boleh apalagi harus membawanya. Percayakan masalah keamanan kepada polisi. Untuk pelaku yang kedapatan membawa sajam dan senpira akan kita ptoses dan tindak tegas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Dumiadi (45) warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai mengaku menyerahkan senjata api rakitan jenis laras pendek kepada polisi atas kesadarannya sendiri setelah mendapat himbauan dari anggota Babinkamtibmas. Senpira itu ia dapatkan dari pemberian temannya yang digunakan untuk menjaga diri.

"Daripada harus berurusan dengan polisi lebih baik senpira itu saya serahkan saja. Lagian tidak ada gunanya menyimpan apalagi membawa senjata kemana-mana. Semoga langkah saya ini juga bisa diikuti oleh warga lainnya yang masih memiliki dan menyimpan senjata api agar mau menyerahkannya kepada polisi dengan sukarela," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar