Subscribe Us

Dua Pelaku Spesialis Bobol Rumah Mewah di Prabumulih Keok Diterjang Timah Panas

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK saat menunjukkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka pencurian

Prabumulih, LapartaNews - Aksi pencurian yang terjadi di salah satu rumah mewah di kawasan Jalan Dwikora III, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai pada Jumat (25/1/2020) lalu akhirnya terungkap.

Tiga dari empat tersangka utama berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polsek Cambai bersama unit Opsnal Reskrim Polres Prabumulih. Dua diantaranya terpaksa harus dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan petugas.

Ketiga tersangka yakni Tomi Andrian (32), warga Jalan Robani Kadir Gang Kelinci I, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Ulu, Palembang, Wahyudi (45) warga Griya Muara Dua, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, dan Irsan (31) warga Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Ketiga pelaku tersebut diciduk petugas di sebuah kontrakan di Griya Muara Dua, Kelurahan Muara Dua, tepatnya pada Rabu (29/01/2020) sekira pukul 20.00 WIB. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial BR masih jadi buronan polisi.

Selain meringkus ketiga pelaku utama, polisi juga turut menangkap Kemas Badul Kadir, warga Palembang sebagai penadah barang hasil curian. Dirinya diringkus di kediamanya pada Kamis (30/01/2020).

Informasi yang dihimpun, ungkap kasus pencurian di rumah mewah milik korban yang bernama Sukamdi ini dilakukan berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan oleh petugas. Dalam aksinya itu para pelaku berhasil menggasak barang beharga sejumlah perhiasan emas dan dua unit handphone.

Dari hasil penyelidikan itu, petugas kemudian berhasil mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku. Tim Satreskrim Polsek Cambai yang dibantu oleh anggota Satreskrim Polres Prabumulih pun langsung meluncur ke tempat persembunyian para pelaku.

Setelah mengepung kontrakan tersebut polisi pun berhasil meringkus Irsan dan Tomi yang saat itu tengah berada dalam kontrakan. Secara bersamaan, polisi juga turut meringkus Yudi yang bersembunyi dalam kontrakan yang lokasinya bersebelahan dengan Irsan dan Tomi.

Saat penangkapan berlangsung, dua pelaku yakni Tomi dan Yudi sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Tak ingin buruannya lepas, kedua pelaku pun terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman dan Kapolsek Cambai, Iptu Baratanata menjelaskan, selain melakukan aksi pencurian di rumah kosong milik korbannya para pelaku ini juga telah melakukan aksi pencurian di sebuah ruko yang berada di kawasan Jalan Padat Karya. Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini memiliki peran masing-masing.

"Sebelum beraksi mereka mengintai rumah yang akan dijadikan target. Mereka berbagi peran, satu pelaku bertugas mengawasi dan pelaku lainnya mengeksekusi. Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan senjata api yang telah kita sita dari salah satu tersangka bernama Tomi," ujar Kapolres Prabumulih kepada awak media.

Sementara itu pelaku Tomi mengaku, barang hasil curian tersebut mereka jual kepada Kemas Abdul Kadir penadah barang curian emas yang juga turut diringkus petugas.

"Emas itu kami jual Rp14 juta, duitnyo kami bebagi rato. Kalau handphone diambek oleh Irsan samo Yudi. Niat ini memang sudah kami rencanakan samo-samo. Aku terpakso ngelakukan ini kareno dak ado gawean lagi. Dulu sempat jualan donat, tapi sekarang idak lagi," katanya seraya mengaku harus meninggalkan istrinya yang saat ini tengah hamil lantaran terlibat kasus pencurian yang ia lakukan. (LN 01)






Posting Komentar

0 Komentar