Lokasi rencana pembangunan fly over Patih Galung yang berada tepat di perlintasan doble track kereta api |
Prabumulih, LapartaNews - Simpang siur dibatalkannya rencana pembangunan fly over Patih Galung tepatnya di lokasi perlintasan doble track kereta api ternyata dibantah langsung oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM. Bahkan orang nomor satu di Kota Prabumulih ini oprimis jika pembangunan proyek fly over tersebut siap dibangun di tahun 2020 ini.
Hanya saja ia belum bisa memastikan kapan jadwal pembangunan itu akan dilaksanakan. Mengingat pihaknya masih menunggu kepastian dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V Palembang.
Ridho mengaku, proyek fly over yang dananya berasal dari bantuan Pemerintah Pusat melalui APBN itu sempat tertunda lantaran terkendala masalah pembebasan lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan konstruksi proyek. Namun masalah tersebut telah diselesaikan dengan melakukan ganti rugi lahan milik warga.
"Bukan dibatalkan, tapi tertunda saja gara-gara masalah pembebasan lahan. Tapi semuanya sudah kita selesaikan, dengan harapan rencana proyek ini dapat terlaksana," ujar Ridho saat dikonfirmasi belum lama ini.
Lebih lanjut Ridho mengaku, fly over di wilayah Patih Galung memang sangat dibutuhkan. Mengingat wilayah tersebut kerap terjadi kemacetan dan kecelakaan.
"Apalagi lokasinya juga sedikit curam, sehingga kita rasa sudah saatnya lokasi itu dibangun fly over. Apalagi pemerintah pusat siap memberikan bantuan untuk membangunnya," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) H Beni Akbari ST menambahkan, rencana proyek fly over tersebut telah diajukan sejak 2018 dan direncanakan akan dibangun di tahun 2019. Hanya saja ada kendala terkait pembebasan lahan milik warga sehingga proyek tersebut ditunda sementara sampai masalah pembebasan lahan selesai.
Beni mengaku, pihaknya telah melakukan ganti rugi lahan milik warga senilai Rp1.714.009.000 yang dianggatkan di tahun 2019 melalui APBD. Terkait masalah pembebasan lahan memang merupakan tanggungjawab Pemkot Prabumulih.
"Ini merupakan proyek dari Pemerintah Pusat melalui Kemetrian PUPR yang dananya berasal dari pusat. Kita hanya menyediakan lokasi dan menerima fisik dari pembangunan fly over yang dilakukan oleh pihak kementrian. Kalau menggunakan APBD sepertinya Pemkot Prabumulih tidak sanggup, karena untuk pembangunan fly over itu memakan biaya sekitar Rp200 Miliar. Makanya kita mencari solusi lain dengan mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat," jelasnya.
Masih kata Beni, ada sebanyak 14 pemilik tanah yang lahannya telah dibebaskan. Ganti rugi dilakukan berdasarkan KJPP dan kesepakatan antara Pemkot Prabumulih dengan pemilik lahan.
"Nilainya bervariasi, kita lihat berdasarkan luas lahan serta lokasi lahan yang terdampak dalam pembangunan proyek itu. Kita akan konfirmasi lebih lanjut kepastian jadwal pembangunannya, karena proses lelang atau tendernya nanti melalui Balai Besar Provinsi. Mudah-mudahan proyek ini segera dibangun dan kita optimis tahun ini dikerjakan," tandasnya. (LN 01)
0 Komentar