Subscribe Us

Satroni Rumah Mewah, Pencuri Gasak Belasan Suku Perhiasan Emas

Foto ilustrasi net

Prabumulih, LapartaNews - Sebuah rumah mewah yang berada di Jalan Dwikora III, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih disatroni pencuri. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas dan dua unit handphone android.

Aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Jumat (25/01/2020), saat rumah milik korban bernama Sukamdi (43) dalam keadaan kosong. Akibat kejadian itu korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Cambai dan mengaku harus mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp53 juta.

Informasi yang dihimpun, berdasarkan laporan dengan nomor LP / B /  04 / I / 2020 / SUMSEL / Res PBM/ Polsek Cambai, tgl 25 Januari 2020, korban menjelaskan peristiwa pencurian yang dialami dirinya itu diketahui saat korban kembali kerumah.

Korban terkejut melihat pintu bagian belakang rumah dalam keadaan terbuka. Ia pun curiga jika rumahnya telah dimasuki pencuri.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah melihat kamar tidurnya dalam keadaan berantakan. Selain itu dua unit handphone dan uang tunai Rp3 juta serta sejumlah perhiasan sebanyak kurang lebih 19 buah milik ia dan istrinya juga telah raib digasak pencuri.

Adapun jenis barang berharga yang telah dicuri pelaku diantaranya, 1 unit hp Oppo A57 warna silver, 1unit hp Oppo R75 warna silver, dan perhiasan emas 2 biah cincin tunangan couple seberat 2 suku, 1 buah cincin batu akik raflesia merah seberat 1 suku, 1 buah liontin batu warna hijau  sebarat 1/2 suku, 1 buah kalung rantai medan seberat 1 suku, gelang rantai medan seberat 1 suku, kalung padi seberat 1 suku, gelang padi seberat 2 suku, 1 set anting 1/4 suku, cincin anak huruf k 1 gram, emas putih gelang pelocong mata 3 berat 20 gram, 1buah cincin emas putih mata merah 4 gram, 1 cincin emas putih mata putih 2 gram, 1 gelang rantai emas putih 4 gram, 1 gelang emas 12 karat 4 gram, 1 kalung mas 12 karat 4 gram, 1 liontin emas 12 karat bentul L 1/2 gram, 1 liontin emas 12 karat bentuk M 1/2 gram, 1 gelang pelocong 12 karat 4 gram.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian di rumah korban. Rahman menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga kuat pelaku masuk dari pintu bagian belakang.

Terkait kasus pencurian tersebut, pihaknya mengaku tengah melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa dan mengumpulkan keterangan korban.

"Pelaku merusak terali dan pintu bagian belakang. Kemudian mengacak-acak rumah korban untuk mencari barang berharga. Memang saat kejadian rumah dalam keadaan kosong," ungkap Abdul Rahman. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar