Subscribe Us

Sembunyi Dalam Bak Air, Pelaku Penggelapan ini Akhirnya Terciduk

Syahrul Romadhona pelaku penggelepan sepeda motor saat diamankan petugas di Mapolsek Prabumulih Barat

Prabumulih, LapartaNews - Upaya Syahrul Ramadhona (38) untuk mengelabui petugas dengan cara bersembunyi dalam bak kamar mandi ternyata sia-sia. Pria yang terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor ini tak berkutik saat diringkus setelah tempat persembunyiannya diketahui polisi.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Lamungga (20), warga Jalan Kenangan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan  Prabumulih Timur. Korban melaporkan pelaku atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor miliknya yang telah dilakukan oleh pelaku.

Berdasarkan keterangan korban dalam laporannya dengan nomor Lp/B-66/IV/2019/Sumsel/Pbm/Sek Pbm barat, 7 April 2019, aksi penggelapan itu berawal saat korban yang sedang berada di rumah kerabatnya di Jalan Ali Lekat, Kelurahan Pasar I. Saat itulah pelaku mendatangi korban dan meminjam sepeda motor miliknya jenis Honda dengan nomor polisi BG 3977 CU.

Karena merasa tidak curiga dengan pelaku, korban pun menyerahkan sepeda motornya. Namun pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor korban.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Murshal Mahdi SE didampingi Kanit Reskrim, Ipda Darmawan SH menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan atas laporan korban akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Tak ingin buruannya lepas, petugas pun langsung melakukan penggerebekan di kediaman pelaku. Pelaku berhasil ditangkap saat berusaha sembunyi dalam bak kamar mandi.

"Pelaku saat ini tengah menjalani penyidikan. Terkait barang bukti masih dalam penyelidikan. Karena sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku," ujar Darmawan. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar