Subscribe Us

Tidak Lulus Uji Kompetensi, Ratusan PHL Serbu Rumah Dinas Walikota Prabumulih

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM saat diwawancarai sejumlah awak media terkait nasib ratusan tenaga PHL yang tidak lulus uji kompetensi

Prabumulih, LapartaNews - Banyaknya Pegawai Harian Lepas (PHL) yang tidak lulus dalam uji kompetensi beberapa waktu lalu ternyata membuat Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM kewalahan. Pasalnya mereka para PHL yang tidak lulus itu berbondong-bondong datang menyerbu kediaman rumah dinas Walikota Prabumulih untuk mengadukan nasibnya.

Tidak hanya mereka yang baru bekerja satu atau dua tahun sebagai PHL, namun sejumlah PHL yang telah belasan tahun mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih itu pun turut membaur mengeluhkan nasibnya lantaran tidak lulus uji kompetensi.

Setidaknya dari 3284 PHL yang mengikuti uji kompetensi itu 822 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus. Mereka yang tidak lulus uji kompetensi ini khawatir tidak bisa melanjutkan kontrak kerja sebagai tenaga PHL sesuai dengan apa yang telah disampaikan Walikota Prabumulih saat itu.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang PHL yang bekerja sebagai guru di salah satu SD di Kota Prabumulih. Wanita yang telah mengabdi sebagai guru selama kurang lebih 9 tahun ini meminta agar Walikota Prabumulih memberikan ia dan para PHL lainnya kesempatan untuk tetap bisa memgabdikan diri sebagai PHL.

"Kami dak do nuntut apo-apo, kami cuma mintak Pak Walikota memikirkan nasib kami. Kareno selamo ini kami sudah bekerja dengan baik, bahkan kalau dipikir-pikir upah yang kami terimo pun idak sebanding dengan apo yang sudah kami kerjakan. Tapi kami idak pernah mengeluh dan mempermasalahkan itu, yang penting kami masih bisa begawe," ujar wanita yang enggan menyebutkan namanya itu saat dibincangi LapartaNews.com pada Senin (6/01/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh PHL lainnya, menurutnya uji kompetensi yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hendaknya tidak dijadikan sebagai dasar atau landasan bagi Pemkot Prabumulih untuk mengurangi jumlah PHL. Sebab tidak seluruh PHL berkompetensi dalam bidangnya meskipun mereka mampu lulus dalam uji kompetensi itu.

"Lagian juga kalau pun lulus apakah gaji kami para PHL ini akan dinaikan dan disesuaikan dengan standar UMR. Sedangkan dengan gaji yang hanya sekitar Rp600 sampai 800 ribu perbulan saja masih sering terlambat kami dapatkan," katanya.

Terpisah, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM saat dikonfirmasi terkait nasib para PHL yang tidak lulus uji kompetensi meminta agar mereka tidak perlu khawatir. Ia berjanji akan mengevaluasi kembali kebijakan itu untuk menyelamatkan nasib mereka yang tidak lulus dalam uji kompetensi tersebut.

Wali Kota menegaskan, para PHL yang dinyatakan tidak lulus dalam uji kompentesi masih berpeluang besar untuk berkerja dan masih tetap menjadi PHL seperti biasanya.

“Ya masih berpeluang besar la. Yang penting mereka menemui saya, tadi sudah banyak PHL yang tidak lulus menemui saya. Silakan mereka bekerja dulu seraya tetap diurus,” ujar Ridho Yahya kepada awak media.

Masih kata Ridho menjelaskan, bahwa pihaknya sudah meminta pertimbangan kepada pihak kementrian agar kiranya para PHL yang ada di Kota Prabumulih jangan ada yang dikurangi atau dipangkas.

“Karena di satu sisi kehendak Menteri kemarin kita harus pangkas separuh, dan anggaran yang seharusnya untuk gaji PHL yang tidak lulus dialihkan untuk menaikkan gaji yang lulus. Tapi, dengan kondisi seperti ini kan tidak mungkin yang nganggur kan warga kita juga, jadi kita usahakan dulu yang ini,” pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar