Subscribe Us

Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Pendrol Rel Kereta Api Digulung Polisi

Ketiga pelaku pencurian pendrol rel kereta api saat diamankan di Mapolres Muara Enim

Muara Enim, LapartaNews - Setelah dua tahun kabur dari kejaran petugas akhirnya Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus tiga orang pelaku spesialis pencuri pendrol rel kereta api, pada Kamis (6/02/2020). Mereka diciduk di Desa Sukanti, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Ketiga pelaku tersebut diantaranya yakni Rajis Suci (34), Ebit Kiadi (39), keduanya merupakam warga Desa Sukanti, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Andi Hartono (33) warga Dusun I Desa Sialingan Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini dilakukan berdasarkan pengembangan serangkaian penyelidikan yang dilakukan olah tim penyidik Satreskrim Polres Muara Enim. Penyelidikan itu dilakukan setelah Polres Muara Enim menerima laporan dari PT KAI atas kasus pencurian pendrol rel kereta api.

Ketiga pelaku melancarkan aksinya pada Rabu, 19 Desember 2018 sekira pukul 05.18 WIB, tepatnya di Km 300+1 sampai km 300+6 jalur Rel PT KAI di Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Dalam aksinya itu, para pelaku berhasil menggasak sebanyak 700 buah pendrol.

"Akibat kejadian itu PT KAI mengalami kerugian Senilai Rp.15.225.000," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK SH MH melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Satya Aryan SIK SH MH kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kasatreskrim menjelaskan dari hasil penyelidikan itu, petugas berhasil mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku. Tanpa perlawanan, ketiga pelaku pun berhasil diringkus.

Selain ketiga pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti karung plastik warna putih berisikan pendrol sebanyak 92 buah, 1 unit sepeda motor Suzuki tanpa plat serta 1 buah palu besar yang digunakan oleh ketiga pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Jajaran Polres Muara Enim tetap berkomitmen dan konsisten dalam upayanya secara optimal pengungkapan kasus-kasus menonjol dan kasusnya yang meresahkan masyarakat," tegasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar