Foto internet, salah satu pasien yang terjangkit virus corona saat dilakukan penanganan oleh tim medis |
PALI, LapartaNews - Merebaknya informasi virus corona atau yang biasa disebut dengan covid-19 yang mulai mewabah di Indonesia membuat masyarakat di sejumlah daerah merasa resah dan khawatir. Apalagi wabah tersebut juga telah menyerang sejumlah warga yang dinyatakan positif terjangkit wabah virus yang mematikan itu.
Akibatnya, Pemerintah Pusat mulai mengeluarkan instruksi untuk meliburkan aktivitas perkantoran dan belajar mengajar secara tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang penularannya terjadi sangat cepat kepada manusia.
Instruksi ini pun juga diberlakukan kepada seluruh daerah di Indonesia, khususnya daerah yang dianggap rawan terjadi penyebaran virus corona. Hal ini pun langsung ditanggapi oleh sejumlah kabupaten kota di Indonesia, salah satunya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Setelah melakukan pertemuan dan rapat koordinasi bersama Forum Pimpinan Daerah dan dinas terkait, akhirnya Pemerintah Kabupaten PALI mengikuti instruksi tersebut dengan meliburkan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka.
Adapun hasil rapat tersebut antara lain memutuskan sebagai berikut :
- Anak SD dan SMP direncanakan akan diliburkan mulai tanggal 18-30 Maret. Sekolah SMA akan dikoordinasikan ke provinsi karena kewenangan provinsi ;
- Kegiatan yang bersifat pengumpulan massa untuk sementara ditunda. Termasuk kegiatan menyambut HUT PALI ;
- Akan dibuat edaran kepada masyarakat tentang pemahaman dan pencegahan corona ;
- Akan dibentuk Satgas lintas sektor untuk pencegahan dan penanganan pasien yang diindikasikan terjangkit Virus Corona (Covid-19) ;
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati PALI, Ir Heri Amalindo, Sekda PALI, Syahron Nazil SH, Ketua DPRD PALI, H Asri Ag SH MSi, Kejari, Kapolres, dan para Kepala Dinas.
Sebagaimana diketahui, Virus Corona yang mulai menjangkiti manusia pada Desember 2019 lalu, terus mewabah ke seantero dunia. Beberapa negara bahkan sudah memutuskan untuk ‘lockdown’ (menghentikan aktivitas sementara di luar rumah).
Di Indonesia, pemerintah pusat menginstruksikan agar setiap daerah pun meliburkan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Termasuk kegiatan sekolah maupun aktivitas ASN di tempat kerja.
Hal itu menyusul kabar yang mengkonfirmasi bahwa terdapat penambahan pengidap virus corona atau Covid-19 di Indonesia sebanyak 17 orang.
“Ada penambahan jumlah pasien sebanyak 17 orang (positif tertular virus corona) sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular,” ujar juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2020) lalu. (Red)
0 Komentar