Pelaku tampak meringis kesakitan saat tim medis RSUD Kota Prabumulih mengeluarkan timah panas yang berasang di kaki tersangka |
Prabumulih, LapartaNews - Aksi pencurian sepeda motor di halaman parkir sekolahan Paud Azizah, Jalan Bukit Sulap, Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Pelaku bernama Risman (21) warga Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Timur.
Ia diringkus tim Taring Macan Polsek Prabumulih Barat bersama anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur pada
Sabtu sore (7/3/2020) sekira pukul 16.30 WIB. Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di wilayah Taman Baka, Kelurahan Prabujaya.
Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti di wilayah Desa Tanjung Terang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul GT, Nopol BG 2433 langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Selasa 03 Maret 2020 sekira jam 09.00 WIB. Saat itu pelaku bersama dengan seorang rekannya masuk ke halaman sekolahan Paud Azizah dan langsung membawa sepeda motor korban Yamaha Mio Soul GT, Nopol BG 2433 milik Tres Siska (31), warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Setelah melancarkan aksinya itu, kedua pelaku langsung mengganti plat Nomor Polisi di sebuah bengkel yang kemudian viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akhirnya pelaku pun berhasil diringkus.
"Melihat petugas datang pelaku sempat kabur dan sembunyi di kolong dapur tempat memasak. Setelah itu langsung ditangkap dan dikembangkan untuk mencari keberadaan barang bukti. Saat itulah pelaku kembali berulah dan mencoba kabur sehingga terpaksa harus dilumpuhkan," ujar Kanitreskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan didampingi Katim Buser Bripka AW Boy.
Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah SH melalui Kanitreskrim Ipda Ferdy SH menjelaskan, kedua pelaku memanfaatkan kesempatan saat melihat kunci kontak masih tergantung di sepeda motor milik korban. Sehingga kedua pelaku dengan mudahnya membawa kabur sepeda motor korban.
"Pelaku merupakan resedivis yang baru tiga bulan bebas dari penjara. Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (LN 01)
1 Komentar
Tolong diganti ini bukan orang tanjung raman
BalasHapus