Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM |
Prabumulih, LapartaNews - Walikota Prabumulih Ridho Yahya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2004/BKSDM.I/2020, tanggal 26 Maret 2020 tentang perpanjangan untuk bekerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelajar hingga tanggal 4 April mendatang.
"Perpanjang masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN dan pelajar dilakukan dalam upaya pencegahan virus corona atau Covid-19, yang saat ini sudah ditemukan satu kasus di Sumatera Selatan," ujar Ridho, Kamis (26/03/2020).
Namun meski bekerja dari rumah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diminta memastikan setidaknya ada dua pejabat eselon tertinggi yang tetap melaksanakan tugas di kantor. Hal tersebut sesuai dengan intruksi yang diberikan Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Menpan RB Nomor 19/2020 tentang penyesuaian kerja Apartur Sipil Negara Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Daerah.
Adapun tujuannya, adalah agar penyelenggaraan dan pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat. Selain itu, walikota juga, dalam edaran tersebut, meminta kepada pejabatnya untuk tidak melakukan perjalanan dinas untuk sementara dan lebih selektif dalam penyelengaraan yang menghadirkan banyak peserta agar tidak dilakukan hingga kondisi membaik.
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, juga diminta mengatur dan menyesuaikan jadwal kegiatan belajar mengajar sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan Mendikbud Nomor 3/2020 tentang pencegahan Covid-19 atau corona, agar mengalihakan sementara waktu aktifitas belajar baik sekolah formal maupun non formal di rumah hingga tanggal 4 April. (**)
0 Komentar