|
Camat Tanjung Raya beserta unsur Muspika setempat menyampaikan imbauan kepada pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker saat beraktivitas di pasar. Jika hal ini tidak diindahkan maka pedagang maupun pembeli dilarang masuk pasar |
AGAM, LapartaNews - Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya beserta anggota Polsek Tanjung Raya melakukan monitoring sekaligus memberikan sosialisasi terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat pada masyarakat setempat yang melakukan aktivitas di pasar, Selasa (28/4/20).
Camat Tanjung Raya, Handria Asmi mengatakan, pihaknya dari Muspika beserta Polsek setempat menghimbau pada pengunjung pasar terkait aturan PSBB yang tengah berlaku di Sumatera Barat. Menurutnya, tingkat partisipasi masyarakat dalam mengikuti aturan PSBB seperti mengenakan masker.
"Saat ini, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat untuk mengenakan masker dalam mengantisipasi pandemi Covid-19 sudah mulai meningkat. Bahkan, pengunjung pasar terpantau sudah mulai sepi," ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya akan terus tetap melakukan himbauan kepada masyarakat agar patuh terhadap segala aturan PSBB ini, seperti wajib mengenakan APD saat berada di luar rumah.
"Untuk itu, kita tidak boleh berpuas diri dan tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB salah satunya mengenakan masker apabila di luar rumah, dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” jelasnya.
Dilain itu, Camat Tanjung Raya mengatakan, mulai Minggu besok seluruh masyarakat yang ingin berbelanja ataupun berdagang di pasar wajib mengenakan masker. Bagi yang tidak mengenakannya, mereka dilarang untuk memasuki area pasar.
“Jadi kedepannya Walinagari, pengurus pasar, dan Muspika akan melarang masyarakat memasuki pasar apabila tidak mengenakan masker. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dari penyebaran Covid19 dan mendukung penerapan PSBB di Sumatera Barat,” tegasnya.
Camat berharap, agar wabah Covid19 ini segera berakhir dan pencegahan berjalan dengan lancar apabila masyarakat punya kesadaran untuk menjaga diri dari bahaya penyebaran Covid19.
“Artinya kalau hanya berharap kepada pemerintah saja tanpa keikutsertaan masyarakat dalam memutus mata rantai virus Corona, hasil pencegahannya tidak akan terlaksana secara maksimal,” tuturnya menjelaskan. (AL)
0 Komentar