Subscribe Us

Satlantas Polres Prabumulih Layani Pembuatan SIM Gratis

Prabumulih, LapartaNews - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang, Satlantas Polres Prabumulih membuka pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SIK MH melalui Kasatlantas Polres Prabumulih, AKP Sukiman SH mengatakan, pembuatan SIM gratis tersebut dikhususkan bagi warga Prabumulih yang lahir pada tanggal 1 Juli.

"Pembuatan SIM baru kita gratiskan bagi warga yang lahir pada 1 Juli karena bertepatan dengan hari lahirnya Bhayangkara. Pelayanan gratis ini hanya untuk satu hari saja yakni tanggal 1 Juli 2020," ujarnya, Rabu (17/6/2020).

Menurut AKP Sukiman, para pemohon SIM baru harus melengkapi dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Tak hanya itu mereka juga harus lulus ujian teori maupun praktek mengemudi.

"Pemohon yang akan mendapat pelayanan SIM secara gratis harus menyertakan persyaratan KK dan KTP asli. Selain itu, mereka juga harus lulus tes keterampilan mengemudi dan ujian teori secara tertulis," katanya.

AKP Sukiman menyebut tidak membatasi jumlah pendaftar, namun para peserta tetap harus mengikuti aturan dan memenuhi persyaratan yang ada terlebih dahulu. Jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka pembayaran biaya tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan ditanggung.

"Maksudnya tidak serta merta mendaftar lalu dapat SIM gratis. Intinya pemohon harus melengkapi persyaratan dan menjani tes dulu. Jika dinyatakan lulus, maka pembiayaan PNBB nya yang gratis," pungkasnya. (Ard)

Posting Komentar

0 Komentar