Agam, LapartaNews-Mengantisipasi penularan Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam mewajibkan masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kadis Dukcapil Agam, Misran, saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (2/7) mengatakan pihaknya telah menyediakan tempat cuci tangan, dan lainnya untuk menjalankan protokol kesehatan. Petugas pun hanya melayani warga yang memakai masker.
“Meskipun kami telah memakai sistem online dalam pelayanan masyarakat, Pelayanan Administrasi Kependudukan Dengan Whatsapp (Pak Dewa), akan tetapi masih banyak juga warga yang datang ke kantor Disdukcapil secara langsung untuk berurusan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi penumpukan warga, pihaknya telah menyediakan tenda untuk antrean dan bekerja sama dengan Satpol PP Agam dalam menertibkan warga, agar dapat menjaga jarak.
Misran menjelaskan, penumpukan warga ini terjadi karena kesalah pahaman sebagian masyarakat dalam memahami masa new normal.
“Karna masyarakat mengartikan new normal itu adalah sudah kembali normal seperti sedia kala, padahal kan tidak,” jelasnya.
Misran mengajak masyarakat memanfaatkan sistem Pak Dewa. Caranya dengan menghubungi admin yang telah ditentukan tanpa harus datang ke kantor secara langsung.
Selain itu, menumpuknya warga juga disebakan karena masyarakat datang ditemani keluarga.
“Warga yang datang ke kantor hanya seorang diri, saat penjemputan dokumen sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya
Dengan demikian, jika masyarakat menjalankannya sesuai aturan yang telah dibuat, maka tidak akan terjadi lagi penumpukan di kantor Disdukcapil. (BJR)
0 Komentar