Subscribe Us

Dendam Terpendam, Tukang Ojek Duel di Tengah Pasar

Prabumulih, LapartaNews - Gara-gara dendam seorang tukang ojek bernama Supriyadi (37), warga Jalan Bambu Kuning,
Kecamatan Prabumulih Timur terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap rekannya sesama tukang ojek bernama Satrianto (35), warga Jalan Penukal, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Prabumulih Barat.

Dalam laporan dengan nomor Lp/B- 129/VII/2020/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Barat korban menyebutkan, pelaku secara tiba-tiba mengejar korban yang sedang mendorong gerobak di belakang Pasar Inpres Prabumulih tepatnya di Jalan M Yamin, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau milik pedagang gula aren yang diambilnya secara diam-diam. Korban yang tidak siap saat diserang pelaku akhirnya mengalami luka sayat di lengan sebelah kiri akibat sabetan pisau.

Anggota Satreskrim Polres Prabumulih yang saat itu melintas di tempat kejafian perkara (TKP) kemudian langsung mengamankan pelaku. Ia diringkus petugas pada Jumat (17/07/2020) dan diserahkan ke Mapolsek Prabumulih Barat.

"Pelaku sudah diamankan anggota kita. Karena korban melapor ke Polsek Barat maka pelaku diserahkan kesana untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharaya SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar