Subscribe Us

Di Era New Normal, Dua Ponpes di Agam Kembali Dibuka


AGAM, -Dua Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Agam sudah mulai kembali aktivitas belajar mengajar. Hampir seluruh santri sudah kembali ke pesantren.
Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Kamiri, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Jum’at (3/7) membenarkan kondisi tersebut.
Ke-dua ponpes tersebut, yakni Pondok Pesantren Modern Diniyah Pasia Ampek Angkek dan Pondok Pesantren Darul Ulum Al-Falah Jorong Angge Palimbatan Kecamatan Palupuh.
Ia menyebutkan bahwa, santri, pengajar dan para pengasuh secara ketat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 atau new normal.
“Semua aturannya sangat ketat dan disiplin. Para santri tidak boleh keluar pemondokan termasuk juga tidak dibenarkan adanya kunjungan dari orangtua,” ujarnya.
Dijelaskan, orangtua yang boleh masuk hanya bagi yang mengantarkan anaknya ke ponpes setelah lama libur semester. Namun, sebelum itu pihak ponpes melakukan cek kesehatan ketat bagi orangtua maupun santri tersebut.
Aturan itu juga berlaku bagi santri yang baru masuk tahun ajaran ini. “Semua santri dikontrol kesehatannya, apakah mereka berasal dari zona merah atau tidak, semua diverifikasi. Apabila berada di zona merah untuk sementara waktu tidak dibolehkan dulu untuk ke ponpes,” terangnya lebih lanjut.
Dibukanya ponpes, menurut Kamiri, karena lebih mudah dikontrol secara bersama-sama. “Karena pemondokan sehingga ruang geraknya terbatas. Beda dengan pendidikan sekolah formal lainnya yang proses belajarnya bisa di luar sekolah,” ulasnya.
Lebih lanjut, Kamiri menuturkan banyak perubahan yang terjadi dengan penerapan kenormalan baru dalam masa pandemi Covid-19. Kini setiap santri, pengajar dan pengurus pesantren pun harus mengenakan masker dalam berkegiatan. Santri juga dihimbau untuk rajin mencuci tangan. Setiap pagi, santri juga diajak untuk berolahraga guna menjaga kesehatan tubuh, termasuk juga asupan vitamin yang cukup.
Dalam kegiatan belajar mengajar, santri pesantren pun harus mengikuti aturan tentang social distancing. Pada sistem belajar mengajar, satu meja yang tadinya bisa digunakan dua santri kini hanya dapat dipakai satu santri saja.
“Ini kita lakukan agar santri bisa fokus dalam belajar,” jelasnya.
Terkait langkah yang dilakukannya itu, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam. (AL) 

Posting Komentar

0 Komentar