Subscribe Us

Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, DN Diperbolehkan Pulang


Agam, LapartaNews-Satu pasien positif Covid-19 di Kabupaten Agam dinyatakan sembuh setelah hasil dua kali swab nya dinyatakan negatif. Sempat dirawat di RSUD Lubuk Basung sejak 27 Juni 2020, pasien asal Jorong Kubu Anau, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung dibolehkan pulang siang ini.
“Hasil swab pertama masih positif. Swab kedua dan ketiga negatif. Siang ini DN (27) sudah boleh pulang,” kata dokter yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Lubuk Basung, dr. Elvera Susanti, di Lubuk Basung.
Menurut dr. Vera, DN rencananya akan diantarkan pulang melalui Puskel Manggopoh pukul 14.00 WIB.
Kendati dibolehkan pulang, dr. Vera meminta kepada keluarga dan pasien agar tetap menjalani masa isolasi mandiri di rumah selama satu minggu.
“Kita minta DN jangan beraktivitas dulu. Untuk sementara diam saja di rumah dengan mengkosumsi asupan gizi dan vitamin yang cukup,” pinta dr. Vera.
Atas kesembuhan DN tersebut, saat ini data yang dirilis GTP2 Agam, tinggal 1 orang lagi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam. (AL) 

Posting Komentar

0 Komentar