Subscribe Us

Rapat Paripurna Gunakan Protkes, DPRD Agam Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif



Agam, LapartaNews-Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri menghadiri penyampaian nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Nota penjelasan disampaikan Ketua Komisi I DPRD Agam, Saflin dalam rapat paripurna yang dimpimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Kamis (23/7) dihadiri Sekdakab Agam, Martias Wanto, Sekwan Indra, anggota DPRD, pimpinan OPD dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam nota penjelasan yang disampaikan Saflin, menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Indonesia sangat memprihatinkan, yang hingga saat ini permasalahannya belum mampu ditangani dengan baik, bahkan cenderung mengalami peningkatan baik kualitas maupun kuantitas termasuk di Kabupaten Agam.

“Mengatasi hal itu diperlukan peningkatan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat, agar program fasilitasi pencegahan dan pemberantasan dapat terlaksana secara efektif dan efisien” sebutnya.

Dengan begitu, katanya diperlukan suatu regulasi dalam bentuk Perda yang dapat mengakomodir berbagai permasalahan di tengah masyarakat, serta menjadi solusi untuk menangani penyakit masyarakat ini.

Menurutnya, pembentukan Perda ini sangat penting bagi daerah di samping amanat UU yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, dalam rangka fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap dan prekursor narkotika.

Dalam Ranperda tentang fasilitas pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran dan perkursor narkotika ini, secara umum memuat pengaturan yang mengakomodir kewenangan dimiliki pemerintah daerah sesuai ketentuan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

“Kita berharap dalam pembahasan selanjutnya Ranperda ini dapat menjadi Perda, yang akan dijadikan sebagai payung hukum dan mengisi regulasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam,” imbuhnya.

Sementara, Kasubag Humas DPRD Agam, Hasneril mengatakan, kegiatan tersebut tetap berlangsung. Namun, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (Protkes) penanganan Covid-19. (AL)

Posting Komentar

0 Komentar