Subscribe Us

Gara-gara "Lupa MaMa" Sejumlah Anggota Polres Prabumulih Kena Sanksi


Prabumulih, LapartaNews - Sejumlah anggota Polres Prabumulih terpaksa harus menjalani hukuman bersih-bersih lingkungan kantor. Sanksi itu diterapkan lantaran mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat bekerja.

Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker disebut sebagai pasukan "Lupa MaMa" atau lupa memakai masker. Istilah tersebut sedikit unik, namun memiliki makna dalam menegaskan anggota untuk tetap menjalankan protokol kesehatan sebagai wujud tindak lanjut dalam memutus mata rantai virus corona.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH melalui Wakapolres Kompol Agung Adhitia SH SIK menegaskan, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Prabumulih pihaknya rutin mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, sanksi tegas pun diterapkan kepada anggota yang kedapatan tidak menjalani protokol kesehatan saat beraktifitas.

Pentingnya mematuhi protokol kesehatan disebabkan wabah virus corona belum berakhir. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Ini penting dan selalu kita sosialisasikan agar masyarakat tetap terus waspada," ujar Agung kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Lebih lanjut Agung menuturkan, saat ini Kota Prabumulih masuk dalam zona orange. Untuk itu agar Prabumulih bisa kembali ke zona hijau sangat dibutuhkan kesadaran bagi masyarakat serta kerjasamanya dalam melakukan pencegahan penyebaran covid-19.

"Sosialisasi terus kita lakukan khusunya di tempat keramaian, baik itu di lingkungan perkantoran, pasar, tempat ibadah dan tempat-tempat keramaian lainnya. Bahkan setiap Jumat kita siapkan anggota khusus untuk turun ke jalan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar