Subscribe Us

Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong

Muba, LapartaNews - Unit Reskrim Polsek Keluang Resor Muba meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korbannya Erlangga (19) warga Jalan Boran  Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Andrian SIK, di Keluang, Kamis (03/12/2020).

Pelaku yang ditangkap bernama Dwi Pranata (18) warga Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Dwi ditangkap Selasa (01/12/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 wib tanpa perlawanan.

"Saat ini masih dalam tahap penyidikan kita. Untuk barang buktinya sudah kita amankan" Kata Kapolsek Keluang.

Dijelaskan kapolsek, Senin (30/11/2020) diketahui pukul 07.00  Wib di rumah pelapor Jalan Boran Kecamatan Keluang, pelaku saat itu merusak atau mencongkel kunci pintu belakang rumah yang ditinggal penghuni.

Pelaku dengan leluasa masuk dan menguras barang barang milik korban yaitu 1 unit kendaraan motor korban Honda CB 150 R dengan nomor plat BG 21500 BAJ, 1 Unit Sepeda motor YAMAHA XEON Warna Ungu BG 4594 BAB Tahun 2014, 2 buah Tabung Gas LPG 3KG ,1 satu Unit mesin Pompa Air Merk SHIMIZU Warna biru.

"Perlu saya terangkan Untuk kerugian sebesar Rp.28 juta," bebernya.(hms/ags).

Posting Komentar

0 Komentar