Subscribe Us

Terekam CCTV, Pencuri Bunga Hias Kembali Beraksi



Prabumulih, LapartaNews - Bagi pecinta bonsai dan tanaman hias di Kota Prabumulih hendaknya lebih berhati-hati terhadap aksi pencurian. Kali ini seorang pelaku pencurian bunga hias berhasil diringkus jajaran Satreskrim Taring Macan Polsek Prabumulih Barat.

Pelaku bernama Andrean Doni Irawan (31), warga Jalan Beringin, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara. Ia diringkus pada Selasa malam (1/12) di wilayah Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi Lp/B- 218  / XI /2020/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Barat tanggal 27 november 2020.

Dalam laporan tersebut, korban atas nama Andrean Wijaya Saputra (27), warga Jalan Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara mengaku kehilangan tiga tanaman hias berupa kembang lilin dan bonsai.

Curiga koleksi tanaman hiasnya telah dicuri orang, ia pun lantas mengecek rekaman CCTV. Benar saja dalam rekaman tersebut pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat pagar.

Pelaku pun lantas mengambil tiga tanaman hias beserta potnya. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepasang sendal jenis Eiger milik korban di teras rumahnya.

"Atas kejadian itu korban pun melapor ke Mapolsek Prabumulih Barat dan mengaku mengalami kerugian senilai Rp3,5 juta," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi SH didampingi Kanitreskrim IPDA Darmawan SH.

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya pun berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di wilayah Kelurahan Anak Petai.

"Tidak ada perlawanan saat pelaku kita amankan. Selain pelaku juga turut mengamankan barang bukti hasil curian berupa kembang dan sepasang sendal jenis eiger. Pelaku masih kita proses guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar