Muba, LapartaNews - Dugaan pungutan liar terjadi di SMPN 5 Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diungkapkan oleh KH (inisial), yang merupakan kakek dari salah seorang tenaga pengajar di SMP tersebut.
Kepada awak media ia mencurahkan isi hatinya (curhat), tepatnya pada Kamis, 28/01/2021 di kediamannya, di Desa Talang Simpang, Kecamatan Jirak, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan. Ia mengaku keberatan dengan kebijakan Kepala Sekolah SMPN 5 Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin yang meminta sejumlah uang kepada dua orang cucunya.
Menurutnya, Kepala SMPN 5 Jirak Jaya yakni Efri SPd beberapa waktu lalu, meminta uang kepada kedua cucunya, yaitu BN dan RJ (inisial). Awal mulanya BN dimintai uang sebesar Rp6 000.000 oleh Efri, apabila ingin diangkat sebagai tenaga pengajar honor di sekolah yang dipimpinnya. Sedangkan RJ dimintai uang sebesar Rp 4.000.000 agar diterima sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
BN baru membayar separuh yaitu Rp 3 juta, sedangkan J sudah membayar lunas Rp 4 juta, dengan syarat honor yang seharusnya diterima dari BOSDA diambil oleh Efri selama 4 bulan berturut-turut.
"Kartu ATM kepunyaan RJ itu dipegang oleh Kepala Sekolah pak, dia yg mengambil uang cucu saya selama empat bulan, sedangkan BN, dia setor kepada kepala sekolah sebanyak Rp 3 juta sisanya belum diserahkan," papar KH yang dibenarkan oleh BN dan RJ.
Masih kata KH, ia mennuturkan bahwasanya kejadian ini tidak hanya menimpa kedua cucunya. Namun juga terjadi kepada tenaga pengajar lainnya yang sama-sama bekerja dengan cucunya.
"Ada tenaga pengajar namanya Windi, sudah mengundurkan diri karena terlalu sering dimarahi oleh kepala sekolah. Sewaktu berhenti ATMnya diminta oleh kepala sekolah, tapi gajinya masih cair terus walaupun dia sudah berhenti selama satu tahun, itu diambil oleh kepala sekolah. Masalah ini pun juga diketahui oleh semua guru," lanjutnya.
"Sudah ada beberapa GTT (guru tidak tetap) dan PTT (pegawai tidak tetap) yang diberhentikan oleh Kepala Sekolah ini pak, terus dia memasukkan tenaga-tenaga baru, alasannya karena tidak memenuhi syarat. Baru pak Efri inilah pak, yang tidak karuan orangnya, Kepala-kepala sekolah yang sebelum dia tidak seperti ini," pungkasnya dibenarkan kedua cucunya.
Terakhir KH kepada awak media ini mengatakan bahwa, pihaknya akan melaporkan oknum Kepala Sekolah SMP N 5 Jirak Jaya, Efri SPd kepada pejabat atau aparat terkait.
Dimintai tanggapannya atas hal ini melalui nomor WhatsApp nya, Kepala SMPN 5 Jirak Jaya, Efri, SP.d kepada awak media ini membantah hal tersebut, dengan singkat ia menjawab bahwa itu tidak benar.
"Itu tidak benar pak," katanya singkat. (Agus)
0 Komentar