Subscribe Us

Tingkatkan Pengembangan UMKM, Bank Sumsel Babel Beri Pinjaman KUR dengan Bunga 6 Persen



Prabumulih, LapartaNews - Sebagai wujud partisipasi dalam mendorong produktivitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Prabumulih, Bank Sumsel Babel (BSB) menyiapkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku usaha UMKM.

Hal ini dilakukan agar semangat para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya terus berjalan. Meskipun saat ini banyak tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha khususnya UMKM di tengah pandemi yang masih beelanjut.

Kepala Cabang BSB Kota Prabumulih Tian Kadaumpu Yamin mengatakan, untuk pengusaha UMKM di Kota Prabumulih Bank Sumsel Babel menyediakan pinjaman melalui KUR dengan bunga hanya sebesar 6% bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman dalam bentuk modal usaha.

"Bunga yang kita tetapkan hanya 6 persen dari jumlah pinjaman. Maka dari itu bagi para pelaku UMKM silahkan memanfaatkan kesempatan ini sebagai tambahan modal dalam mengembangkan usahanya," ujar Tian saat menghadiri kegiatan Peluang Usaha Kuliner di Masa Pandemi Covid-19 bagi pelaku UMKM yang diadakan IPEMI Kota Prabumulih, Kamis (28/01/2021) pukul 14.00 WIB.

Di samping itu, sambung Tian pihaknya juga bersedia untuk mengadakan konsultasi gratis bagi para pelaku usaha dalam membuka dan mengembangkan usahanya. Seperti yang hadir pada kegiatan yang digelar oleh IPEMI bersama BSB banyak yang belum ada usaha tapi memiliki minat dan bakat untuk membuka usaha.

"Yang memiliki potensi untuk memiliki usaha akan kita bantu pinjaman modal usaha. Kita yakin untuk membuka usaha tidak hanya membutuhkan skil dan keahlian saja, namun juga harus ditunjangan dengan dana untuk modal usaha," ungkapnya.

Masih kata Tian, tahun 2021 ini usaha kuliner cukup stabil. Apalagi di masa pandemi ini banyak pelaku usaha mulai melirik usaha kuliner sebagai tambahan penghasilan.

"Usaha kuliner ini bisa dikerjakan di rumah dan dipasarkan secara online. Tidak serta merta usaha kuliner ini dibuka dengan menyewa lahan atau toko yang tentunya akan membutuhkan modal lebih besar," bebernya.

Sebagai syarat dalam mengajukan KUR di BSB para nasabah cukup menyiapkan fotocopy KTP dan surat nikah bagi mereka yang sudah berkeluarga.

"Kemudian kalau dia usaha yang sampai dengan 50 juta adalah surat keterangan usaha dari lurah tapi kalau diatas sampai 500 juta surat keterangan usaha dari camat," tegasnya.

Disinggung tujuannya memberikan bantuan kepada pelaku usaha, Tian menerangkan kalau pihaknya mendukung program pemerintah. Karena UMKM inilah sektor yang harus didukung dan support dalam meningkatkan roda perekonomian.

"Karena dengan UMKM inilah bangsa ini bisa bertahan di masa pandemi," pungkasnya. (Ril)

Posting Komentar

0 Komentar