Subscribe Us

Bandel, Polisi Bubarkan Tempat Tongkrongan

Sejumlah warga yang tampak berkerumun di tempat tongkrongan langsung dibubarkan petugas dalam giat operasi yustisi di Kota Prabumulih


Prabumulih, LapartaNews - Predikat zona merah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Kota Prabumulih sepertinya tidak membuat warganya khawatir. Pasalnya, sejumlah tempat tongkrongan dan hiburan seperti cafe dan karaoke masih ramai dikunjungi warga.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK SH MH memerintahkan anggotanya untuk menggelar operasi yustisi. Hal ini dilakukan untuk menghimbau dan mengajak masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.

Usai menggelar apel, sejumlah personel Polres Prabumulih langsung berpatroli dan menyisir tempat-tempat tongkrongan dan hiburan. Satu persatu cafe dan tempat tongkrongan didatangi petugas dan meminta kepada pengunjung agar tidak berkerumun dan melakukan aktifitas seperlunya saja.

Menurut Kapolres Prabumulih, antisipasi penyebaran wabah virus corona tidak hanya dengan menerapkan 3 M seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak semata. Namun hal lain yang juga harus dipatuhi oleh masyarakat yakni menghindari kerumunan dan keramaian serta mengurangi aktifitas di luar rumah.

"Berkerumun di luar rumah lebih rentan terpapar covid-19. Maka dari itu kita terus menghimbau masyarakat agar tidak berkumpul. Prabumulih ini sudah kembali berada di zona merah, mari kita sama-sama serius dalam memerangi wabah ini. Jangan dianggap enteng dan sepele virus ini," ujar Siswandi, Jumat (5/02/2020).

Kapolres juga meminta kepada pengelola cafe dan tempat hiburan untuk membatasi jumlah pengunjung agar tidak melakukan kerumunan. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami kondisi yang saat ini tengah terjadi di Kota Prabumulih.

"Sebelumnya Kota Prabumulih dinilai berhasil dalam mengatasi penyebaran wabah virus ini, nah kita ingin hal itu bisa dilakukan kembali. Tentunya semua ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan masyarakat," bebernya.

Selain giat melakukan operasi yustisi, pihaknya juga sekaligus melakukan opersi 3 C (curat, curas dan curanmor), peredaran narkoba, senpi dan sajam. Giat ini digelar ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan. Operasi ini dianggap penting untuk menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di Kota Prabumulih.

"Personel yang dilibatkan mulai dari Satlantas, Reskrim, Intel, Sabara serta anggota Polsek. Dengan rutinnya kita melakukan giat operasi ini diharapkan masyarakat bisa lebih sadar dalam mematuhi dan menjalan protokol kesehatan," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar