Subscribe Us

Irban Khusus Muba Sebut Usaha dan Pakan Lele Tanggungjawab Bumdes

 

Muba, LapartaNews -Menanggapi berita di media online berjudul "Pakan Lele Membusuk dan Mubasir, Uang Dana Desa Terbuang Sia-sia", Yushendri Hakim selaku Pj Kades saat itu, angkat suara.

Hari Kamis siang 18 Maret 2021, saat jam istirahat kantor, kepada awak media ini Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Camat Sekayu memberikan penjelasannya.

"Setelah digunakan, jumlah pakan lele yang tersisa ada 70 bukan 150 karung. Kedua, sisa pakan lele tersebut telah dilakukan serah terima pada 27 April 2020, oleh Pj Kades Bailangu saat itu yaitu saya sendiri kepada Kades terpilih-Ali Sodikin, dalam keadaan baik, belum rusak. Setelah serah terima, tentu pakan lele tersebut selanjutnya menjadi aset Desa Bailangu yang pengelolaan dan pemanfaatannya menjadi wewenang Pemerintahan Desa Bailangu, bukan saya lagi. Masalahnya adalah menurut informasi yang saya terima, setelah panen pertama, usaha ternak ikan Lele tersebut tidak berkelanjutan, sehingga makanan ikan Lele yang ada tidak dimanfaatkan, ya tentunya lama-lama membusuk dan mubasir. Kemudian yang ketiga, hasil audit Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2020 terhadap penggunaan DANA DESA Tahun 2019, di mana salah satunya adalah pengadaan pakan lele adalah tidak ada permasalahan, hanya terdapat temuan kekurangan membayar pajak satu Rp 1,7 juta lebih itu sudah dikembalikan dan disetorkan ke kas negara oleh Pemerintah Desa Bailangu," ungkapnya panjang lebar.

Sementara itu Inspektur Muba, Aidil Fitri, melalui Inspektur pembantu (Irban) khusus, Heri Hermansyah, dimintai pendapatnya mengenai polemik usaha dan pakan lele di Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, mengatakan bahwa, usaha ikan Lele itu merupakan kegiatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang pengelolaan dan tanggung jawabnya menjadi tugas direktur atau pengurus Bumdes, dan bukan tanggung jawab kepala Desa lagi.

"Kepala Desa hanya mengetahui, sementara pengelolahannya urusan direktur Bumdes, yang nantinya memberikan laporan pertanggungjawaban kepada kepala desa. Saya kira ini masalah Perencanaan yang kurang matang. Kalau masalah untung rugi itu hal biasa dalam bisnis, kecuali kalau ada bukti mark-up, atau kurang volume dalam belanja barang, itu bisa kami tindak lanjuti untuk diproses," tanggapnya. (agus).

Posting Komentar

0 Komentar