Subscribe Us

Truk Muatan Minyak Tabrak Ibu dan Anak, Korban Luka Berat


Muba, LapartaNews - Sebuah Mobil Truk Fuso, bernomor polisi BG 8354 IJ, sudah 3 hari terparkir di belakang Kantor Satlantas Polres Muba. Menurut informasi truk yang disopiri oleh Sunarso bin Sadimun (47), pada hari Senin malam 22 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIB bertabrakan dengan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh seorang ibu (50) inisial "I" dan anaknya (20) inisial "M".

Sunarso mengatakan bahwa lokasi kejadian (TKP) di Jalan Palembang - Sekayu tepatnya di desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Waktu itu malam sekitar pukul 11 saya membawa mobil truk bermuatan minyak goreng dari Palembang menuju Sekayu, sekitar 7 kilometer dari Sekayu, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pemuda dan seorang ibu, datang dari arah Sekayu tiba-tiba mengambil lajur kanan, saya langsung mengerem tetapi  karena jarak sudah dekat, serta kondisi jalan gelap dan hujan deras, kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Mereka jatuh terkapar di Jalan, saya langsung turun dari kendaraan bermaksud menolong korban untuk membawa ke Rumah sakit Sekayu, tetapi saya dicegah oleh orang-orang yang ada di TKP, saya disuruh melapor ke kantor Polisi, sementara kedua korban biar mereka yang membawa ke Rumah Sakit di Sekayu," urainya.

Di tempat terpisah, keluarga Korban bernama Herman (50), kepada media ini mengatakan bahwa "I" mengalami patah tulang betis dan tulang paha hancur, sedangkan "M" juga patah tulang di kedua kakinya namun yang sangat parah di kaki bagian kanan.

"Keadaan mereka (korban) cukup parah, perkiraan saya perlu waktu paling cepat 3 bulan mereka sembuh, namun tidak pulih seperti semula tapi cacat," katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pigak berwenang. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muba, AKP Betty Purwanti, Sik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum ada tanggapan. (ags)

Posting Komentar

0 Komentar