Mahipal, salah satu pengurus DPD PAN Muba periode 2015-2020, menyatakan keberatannya.
"Kalau memang itu fitnah dan isunya sudah sejak bulan sembilan tahun yang lalu, kenapa sdr ES, yang merupakan anggota DPRD Muba fraksi PAN, malah membiarkan kejadian itu berlarut-larut dan terulang lagi," ujarnya Rabu 28/4/2021.
"Beliau itu anggota DPRD, public figure, yang setiap sepak terjangnya di masyarakat bisa menjadi sorotan umum, bila isu ini dibiarkan, masyarakat bisa menilai bahwa isu ini benar adanya. Harusnya sdr ES harus menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, Polisi kita sudah dibekali dengan kemampuan untuk mengungkap kejahatan dunia Maya atau cyber crime. Ini malah mengait-gaitkan dengan pencalonannya sebagai ketua DPD, kesannya sdr ES malah menuduh salah satu formatur terpilih sebagai pelakunya. Ini yang sangat kami sayangkan", lanjut Mahipal.
Senada dengan Mahipal, Fajar Ramadhon, ketua kaukus Milenial PAN Muba, juga menyayangkan dengan statement yg dilontarkan oleh sdr ES. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang ada di kota Sekayu ini juga sangat keberatan dengan isi berita tersebut, ES bukannya mencari tahu siapa penyebar isu tak sedap itu tapi malah menyangkut-pautkan dengan pencalonannya sebagai ketua DPD.
"ES itu anggota DPRD, dan semua orang tahu dia dari Partai PAN, dengan statemen bahwa itu berbau politis karena ada orang yg tidak suka dengan pencalonannya sebagai ketua DPD, seolah-olah isu tak sedap itu orang PAN atau kader PAN yang melakukannya atau menyuruh orang lain untuk menyebarkan isu tersebut," tegasnya.
"PAN itu Partai yang beretika, tidak mungkin menyebarkan aib kadernya sendiri apalagi anggotanya yang duduk di kursi DPRD di media sosial. Lebih baik, ES melaporkanya ke pihak yang berwajib, jangan malah menyebarkan isu baru dengan mengait-ngaitkan ke ranah politik. "Sepatutnya seorang dewan bisa bijak dalam bertindak, mengerti dengan aturan hukum yg ada, dan tau jalur hukum mana yang sepatutnya ditempuh." pungkas fajar Ramadhon. (ags)
0 Komentar