Subscribe Us

Ricuh Sosialisasi PTBA Dengan Warga Talang Jawa Belum Temukan Kesepakatan


Muara Enim, Lapartanews - Lebih kurang enam ratus warga Talang Jawa Tanjung Enim mendapat undangan dari pihak PTBA dan dipanggil secara berkelompok dengan tempat dan waktu yang berbeda. Ada yang dipanggil ke Gedung Serba Guna (GSG) baru, dan ada yang di gedung pertanahan, Senin (17/05/2021).

Sehubungan dengan sosialisasi yang dilakukan oleh  PT. Bukit Asam Tbk (PTBA) perihal Sosialisasi SK Direksi PTBA Nomor 235 Tahun 2018, dan sesuai dengan surat Edaran Kementerian BUMN No. SE-14/MU/12/2020, tanggal  18 Desember 2020 Tentang Penerbitan Aset Tanah dan Bangunan Milik Badan Usaha Milik Negara, serta sosialisasi Penggunaan Aset PT. Bukit Asam di Kelurahan Tanjung Enim dan Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Sesuai dengan surat undangan Nomor : T/203/14310/AS.03/V/2021. Tanggal : 11 Mei 2021, Perihal : Undangan Sosialisasi Penggunaan Aset PTBA. 

Masyarakat yang dipanggil sesuai surat undangan tersebut keberatan terhadap sosialisasi yang dilakukan hari ini, karena menurut masyarakat ini bukan sosialisasi tetapi lebih tepatnya pengakuan dari masyarakat tentang tanah dan bangunan saat ini. Karena ada lampiran yang berjudul "Permohonan izin penggunaan Tanah atau Bangunan Milik PT Bukit Asam TBk".

Seharusnya PT. Bukit Asam  menjelaskan terlebih dahulu status tanah tersebut, apakah hasil pembelian PT. Bukit Asam, karena sudah mendapatkan Konsensi, KW,  KF Atau IUP di atas lahan tersebut, ataukah tanah tersebut Tanah Ex – Behesteren. 

Harusnya dapat dijelaskan secara rinci oleh PT. Bukit Asam sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai status tanah tersebut, karena jawaban dari kedua hal tersebut mempunyai konsekuensi masing-masing. Itulah yang disebut Sosialisasi, karena masyarakat mempunyai pengetahuan yang lebih setelah dijelaskan oleh PT. Bukit Asam, dan masyarakat  juga mempertanyakan sosialisasi yang sudah di lakukan, karena masyarakat merasa tidak dilibatkan, kapan sosialisasinya, photo2 dan daftar hadirnya?

Kata PT. Bukit  Asam sosialisasi ini tentang:

1. Tanah dan Bangunan Yang digunakan oleh Pensiunan atau anak Pensiunan  PN.TABA

2. Tanah dan Bangunan Yang digunakan oleh Pensiunan atau anak Pensiunan TNI

3. Tanah dan Bangunan Yang digunakan oleh Pensiunan atau anak Pensiunan Guru

4. Tanah Masyarakat

5. Tanah PJKA

6. Tanah dan Bangunan Yang digunakan oleh Sekolah

Hermidi salah satu warga Talang Jawa mengatakan, sangat terkejut dengan adanya surat undangan yang di dalamnya terlampir pernyataan sewa bangunan Rumah, dan harganya pun berpariasi. Hermidi pun mengatakan, "jangankan mau membayar sewa rumah di masa pandemi ini, untuk makan saja kami susah," ungkap Hermidi.

Hermidi juga mengatakan"Dulu dari zaman nenek kami belum ada kami di suruh bayar sewa rumah oleh ptba. Baru ini lah kami mendapat kan undangan yang terlampir sewa. Padahal kami masyarakat belum perna mendapat kan bantuan apapun dari PTBA, atau berbentuk CSR," lanjut Hermidi.

Di ruang GSG Agus selaku Manejemen Aset PTBA,menjawab pertanyaan awak media terkait mengapa panggilan ini berkelompok dan terpisah, Agus hanya menjawab "nah tanyakan langsung kepada Humas iko Gusman,karena saya takut salah, atau nanti saya telpon dulu," jawab Agus.

Di tempat terpisah Hendra Gunawan salah satu wartawan media online melalui via WhatsApp,meminta konfirmasi kepada Humas PTBA Iko Gusman terkait panggilan warga mengenai aset PTBA yang tidak ada pemberitahuan sama sekali.

"Hari ini ada kegiatan sosialisasi terkait pengunaan aset perusahaan oleh pihak perorangan/pribadi menindak lanjuti hasil Rekomendasi hasil Audit  BPK RI Tentang optimalisasi aset," jelasnya.

Masih jawab iko "Pihak perusahaan akan menjelaskan kepada pihak perorangan/pribadi yang mengunakan aset perusahaan dengan tetap mendengarkan dan menerima pendapat,masukan,dan usulan dari pihak perorangan/pribadi," tutup Iko Gusman. (Ya2N)

Posting Komentar

0 Komentar