Subscribe Us

Diduga Tak Miliki Izin, Lurah Gunung Ibul Pertanyakan IMB Developer GPI 2


Prabumulih, LapartaNews - Setelah viral pemberitaan media kemarin perihal penutupan akses jalan rumah ibu Ermi dan Hibah lahan mushola yang di pagar beton oleh developer. Pihak kelurahan langsung memanggil kedua belah pihak antara pihak Developer GPI 2 dan warga untuk dilakukan mediasi di Kantor Lurah Gunung Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (08/07/21).

Mediasi yang dilaksanakan di ruang kantor Lurah Gunung Ibul dihadiri oleh perwakilan developer Syamsuriadi, Lurah Fitriyadi SH, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW Zainal, Ketua MPC Pemuda Pancasila Rifki Baday SH MKn, Komandan Inti Mahatidana Inhar Kamaludin, ibu Ermi serta keluarga Ahli waris ibu Meri dan H. Aludin.

Saat mediasi Lurah Gunung Ibul menyampaikan agar pihak developer segera membongkar pagar beton sebagai akses jalan keluar masuk rumah ibu Hermiyati namun dari pihak developer belum bisa memutuskan dangan alasan nominal harga yang pernah diminta kepada ibu Ermi wajib membayar dengan harga sebesar 35 juta apabila ingin membuka akses jalan.

Tidak ingin berlarut dan menjadi perdebatan akhirnya dari Ahli waris keluarga, bapak H. Aludin menyanggupi untuk pembayaran yang pernah diminta pihak developer dengan harga 35 juta dan selanjutnya pihak developer akan memberikan akses jalan sementara hanya membongkar pagar beton pembatas hanya 2 meter. Dari kesepakatan pembayaran ganti tanah akses jalan terhadap perusahaan PT. Mulia Angkasa Mandiri Perumahan Griya Pelangi Indah 2 sebesar 35 juta rupiah yang akan dilakukan pada akhir tahun ini. Dan setelah pembayaran baru akan dibuka 5 meter.

Lurah Gunung Ibul menyampaikan dalam pertemuan mediasi tersebut, agar pagar beton dibongkar hari ini selanjuntnya untuk pembayaran kedua belah pihak dapat melaksanakan komitmen sesuai kesepakatan kedepan.

“Setelah disepakati dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak, maka kami minta agar semua komitmen memenuhi perjanjian ini,” ungkap Fitriyadi, SH. dalam wawancaranya.

Selain itu lurah juga menyampaikan bahwa Walikota Prabumulih sudah mengetahui perihal ini dan meminta kepada pihak Developer untuk membongkar pagar tersebut.

“Pagi tadi kami dapat info dari rekan media, bahwa dari pemerintah kota meminta agar pagar tersebut dibongkar, untuk permasalahan kedua belah pihak bisa diselesaikan nanti,” jelas Lurah Gunung Ibul yang baru kurang lebih 4 bulan ini memimpin kelurahan Gunung Ibul.

Pada kesempatan itu pula Lurah langsung meminta data-data perusahaan termasuk iziin yang telah dimiliki pihak developer yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sampai sore ini kami menunggu data perusahan tersebut, khusunya IMB, kalau tidak ada IMB nya maka akan kita pertanyakan lagi perihal keabsahan perizinan lainnya pada perusahaan ini, karena ini amanat bapak Ridho Yahya selaku walikota,” tegas Lurah.

Usai berita acara perjanjian Lurah didampingi Babin dan Babinsa bersama pihak ahli waris dan developer beserta tokoh masyarakat dan tokoh ormas pemuda Pancasila meninjau lokasi rumah ibu Ermi guna melakukan pembongkaran pagar beton.

Ibu Ermi usai pembongkaran pagar yang selama ini membuat dirinya cukup resah dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukurnya kepada semua pihak yang telah membantu.

“ Alhamdulillah kami selaku warga sangat berterimakasih atas bantuan semua pihak, yang mana telah membantu kami dalam permasalahan ini. Kepada pemerintah setempat pak Lurah, Serta buat pak Kamaluddin Komandan Komando Inti (KOTI) kami sangat berterimakasih telah juga membantu menyumbang sebesar 10 juta untuk penggantian tanah tersebut. Juga kami tak lupa sampaikan kepada bapak Rifky Baday yang sudah mendampingi kami, dengan penuh keikhlasan dan perhatian penuh terhadap kami yang lemah ini. Kepada pak Rifky kami sekeluarga ucapkan terimakasih.” tuturnya.

Perwakilan perusahaan yakni pihak Developer yang dalam hal ini diwakilkan oleh Adi. Tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut, hanya menyampaikan silahkan hubungi Pak Wahyudi saja.

“Saya tidak berkompeten menjawabnya, tanyakan langsung saja ke pak Wahyudi,” ujarnya singkat.

Sampai berita ini diterbitkan saat dihubungi Lurah kelurahan Gunung Ibul menyampaikan bahwa hingga sore hari ini pihak Developer belum juga memberikan dan menunjukan data perusahan terkait kepemilikan izin Mendirikan Bangunan dari kegiatan perumahan griya pelangi indah. Dan selanjutnya pihak kelurahan akan meminta data IMB secara tertulis kepada developer. (**)

Posting Komentar

0 Komentar