Subscribe Us

Niat Melerai Perkelahian, Amir Malah Dikeroyok Anak Punk


Prabumulih, LapartaNews - Berniat hendak melerai aksi perkelahian, Abdul Amir (27) warga Perumnas Prabu Indah, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur malah babak belur dikeroyok.

Korban dikeroyok oleh dua orang anak punk bernama Dwintara (23), warga Jalan Jendral Sudirman, Lorong Lematang, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Barat dan Bagas Maldini (19) warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan yang dialami korban terjadi pada Kamis  01 Juli 2021 sekira jam 00.30 WIB. Saat itu, korban tengah nongkrong di sebuah warung nasi uduk Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Puskesmas Prabumulih Barat, Kecamatan Prabumulih Barat.

Tak lama kemudian sekelompok anak punk yang juga ikut nongkrong dikawasan itu tiba-tiba ribut. Sehingga kenyamanan pembeli merasa terganggu.

Korban pun dengan reflek langsung melerai perkelahian itu. Namun sayangnya, aksi korban tidak diaenangi oleh sekelompok anak punk. Sehingga korban menjadi sasaran kemarahan anak-anak punk.

Korban dikeroyok dan dipukuli menggunakan barnekel yang mengakibatkan dirinya mengalami luka robek pada bagian kepala dan dijahit serta memar pada wajah. Tak terima dirinya dikeroyok korban pun lantas melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi SH didampingi Kanitreskrim IPDA Darmawan SH menjelaskan, pihaknya telah berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap korban. Keduanya ditangkap Sabtu, 03 Juli 2021 sekira jam 21.30 wib.

Tim Opsnal Polsek Prabumulih barat dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda. Darmawan, SH mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Prabumulih.

"Keduanya langsung kita amankan beeikut barang bukti satu buah besi barnekel yang digunakan untuk menganiaya korban. Keduanya masih dalam proses penyidikan dan akan dijerat pasal 170 KUHP," ungkapnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar