Subscribe Us

HNU Bentuk Tim Independent Terkait Sengketa Lahan PT MHP


Muara Enim, LapartaNews - Sengketa lahan antara warga Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim dengan PT Musi Hutan Persada (MHP) masih belum menemui titik temu. Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar (HNU) menyatakan akan membentuk tim independen untuk mempercepat penyelesaian kedua pihak tersebut.

Hal ini disampaikan Pj Bupati HNU saat meninjau langsung lokasi lahan sengketa di Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/8/2021).

Dalam peninjauan, HNU bersama Dandim 0404/Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari, didampingi Kepala UPTD KPH Wilayah IX Suban Jeriji Amsarudin S, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Kurmin, dan Camat Rambang Herry Mulyawan.

Dalam persoalan sengketa lahan tersebut, HNU menegaskan dirinya akan akan segera membentuk tim independen guna menengahi permasalahan kedua pihak. “Tujuan Tim ini untuk melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan, memutuskan, dan memberikan pertimbangan terkait kebijakan yang akan diambilnya dalam permasalahan ini,” kata HNU.

Selain itu, dirinya juga akan menjembatani segala hal yang diharapkan masyarakat terkait tuntutan kepada PT MHP. Namun orang nomor satu di Bumi Serasan mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan destruktif yang dapat memicu konflik.

“Saya mengingatkan warga bahwa dalam menyelesaikan sengketa tentunya harus berpegang pada dasar dan aturan yang legal, sehingga jelas serta tidak ada satu pihak pun yang dirugikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNU menyampaikan bahwa dirinya akan segera memanggil kembali manajemen PT MHP dengan menghadirkan perwakilan masyarakat untuk berdiskusi memutuskan hal yang menjadi tuntutan.

“Namun tentu dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi,” pungkas HNU. (Ya2n)


Posting Komentar

0 Komentar