Subscribe Us

Tindaklanjuti Perpanjangan PPKM Level 4, Forkopimcam Dan Kaur Agama Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama


Muba, LapartaNews - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4  dari  tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 

Ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang harus menjalani PPKM Level 4 ini, dimana Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan, termasuk salah satu didalamnya.

Sekayu sebagai salah satu dari 15 Kecamatan di Kabupaten Muba, Forkopimcam dan Kepala urusan Agama-nya bertindak cepat menindaklanjuti Instruksi Mendagri ini. 

Pada tanggal 02 Agustus 2021 bertempat di ruang rapat kantor Camat Sekayu, keempat tokoh nomor wahid di lembaga dalam Kecamatan Sekayu ini menyusun Nota Kesepakatan Bersama Tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kecamatan Sekayu.

Adapun poin-poin aturan dalam kesepakatan yang mereka tanda tangani ada enam yaitu:

1. Bahwa pelaksanaan Akad Nikah harus dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan yang ketat, dan dihadiri maksimal 25 orang termasuk petugas pencatat nikah.

2. Untuk hajatan, resepsi pernikahan dan kegiatan lainnya yang menyebabkan kerumunan agar tidak dilaksanakan.

3. Lurah dan Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Sekayu bersama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, agar terus memantau apabila ada warga yang melaksanakan  hajatan / resepsi pernikahan dan lainnya agar segera melapor ke Aparat Penegak Hukum.

4. Ketentuan ini berlaku sejak ditandatangani oleh Forkopimcam dan Kaur Agama Kecamatan Sekayu sampai Sekayu masuk zona aman.

5. Agar Lurah dan Kepala Desa dalam Kecamatan Sekayu terus mengoptimalkan fungsi Posko Penanggulangan Covid-19 di desa dan kelurahan masing-masing.

6. Lurah dan Kepala Desa di dalam wilayah kecamatan Sekayu agar membuat laporan tentang pelaksanaan PPKM Level 4 di kelurahan dan desa masing-masing kepada Camat Sekayu.

Nota kesepakatan ini ditanda tangani oleh:

1. Camat Sekayu- M. Taisir Gunawan, SSos. M.M

2. Kapolsek Sekayu-Iptu M. Akib Firdaus, SE

3. Danramil Sekayu-Kapten Arm. Arfrianto

4. Kepala Urusan Agama Kec. Sekayu-Yu'as Kenari, S.Ag

Apa yang telah dilakukan oleh keempat petinggi kelembagaan dalam Kecamatan Sekayu tersebut, mendapat apresiasi dari Bupati Muba-Dodi Reza Alex, dimana melalui Sekda Muba-Drs Apriyadi, M.Si, sang Kepala Daerah inovatif ini menghimbau agar apa yang telah dilakukan oleh keempat pejabat tinggi di Sekayu tersebut diikuti juga oleh kecamatan-kecamatan yang lain dalam Kabupaten Muba. (Ags)

Posting Komentar

0 Komentar