Subscribe Us

Pj Sekda Bahas Penetapan Ruas Dan Nilai Atas 68 Persil


Muara Enim, LapartaNews- Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang,Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani memimpin rapat pembahasan penetapan ruas dan nilai atas 68 (enam delapan) persil tanah di bawah jalan, Jum'at (17/09/2021).

Dilakukan pembahasan penetapan ruas dan nilai atas 68 (enam delapan) persil tanah di bawah jalan tersebut untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Audit BPK Tahun 2020 atas 68 ruas jalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Maka BPKAD bersama tim pengukuran telah melakukan pengukuran atas 68 ruas jalan yang dimaksud sesuai dengan Surat Perintah Pj. Sekretaris Daerah No. 032/1284/BPKAD-5/2021 tanggal 13 Agustus 2021.

Dalam pembahasan ini, Pj. Sekda didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muara Enim Aria Munandar, SE dan Staf BPKAD Muara Enim.(Ya2n)

Posting Komentar

0 Komentar