Sekayu, LapartaNews - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kali ini para penyidik Lembaga Anti Rasuah tersebut kembali melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas PUPR Muba, Kamis (21/10/2021) sekira Pukul 08.30 Wib.
Kedatangan Penyidik KPK tersebut dengan menggunakan Mobil jenis Toyota Kijang Innova sebanyak 7 Unit; 3 Unit menuju Dinas PUPR dan 4 unit menuju Rumdin Bupati dengan jumlah belasan orang didampingi Anggota Kepolisian Polres Muba.
Menurut salah seorang Pegawai Dinas PUPR Muba, kegiatan dan Kedatangan Tim Penyidik Lembaga Anti Rasuah tersebut hanya sebatas Pemeriksaan Berkas.
"Ya benar, tadi mulai jam 8.30 mereka datang untuk memeriksa berkas, kami sangat terkejut dengan jumlah belasan mereka datang," ujar salah satu pegawai tersebut.
Informasi yang dihimpun, Kedatangan Penyidik KPK tersebut untuk melaksanakan tindaklanjut atas ditetapkannya Bupati Muba dan beberapa ASN dilingkungan Dinas PUPR Muba pasca OTT yang dilakukan. (ril/ags)
0 Komentar