Subscribe Us

Tidak Ingin Pusing, Ridho Yahya Wacanakan Sewa Randis Untuk Pejabat


Prabumulih, LapartaNews - Pemerintah Kota Prabumulih berencana akan menyetop pembelian kendaraan dinas (Randis) dan menfokuskannya untuk menyewa Randis bagi kepentingan dinas para pejabat.

Hal itu diungkapkan Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM usai penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

Dikatakannya, asset daerah kendaraan dinas menjadi permasalahan yang cukup pelik. Pasalnya, setiap tahun menjadi temuan atau stresing Korsupgah KPK dan juga BPK RI. Apalagi, asset randis ini banyak dikuasai pejabat yang tidak lagi menjabat, dan bahkan cukup sulit saat diminta dikembalikan.

Tidak hanya itu, masalah perawatan randis juga jadi sorotan. Karena, banyak randis dipakai tidak terawat hingga akhirnya menjadi asset tidak bisa lagi termanfaatkan karena rusak.

“Setiap tahun masalah asset randis ini membuat pusing, tahun depan kita stop pembelian randis. Kalau sewa, jelas masalah tersebut tidak perlu dipusingkan lagi,” kata Ridho.

Lanjutnya, jika ada pejabat hendak pakai kendaraan siapkan anggaran setahun, lalu sewa mobil saja.

“Kita tidak perlu pikir perawatan, setiap tahun mobil baru. Jika ada pejabat pensiun, tidak susah menariknya karena itu mobil sewaan,” terangnya.

Ridho menilai, penyewaan mobil guna kepentingan dinas atau penggantian Randis dinilai efektif dan efisien.

“Walau masih kita wacanakan, tetapi sangat menarik perhatian saya. Kita bisa mencontoh Pertamina, semua kendaraan sewa. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pemkab Ogan Ilir (OI), juga telah mewacanakan ini. Siapa duluan saja penerapannya,” ujarnya.

Nah terkait randis, akunya melibatkan KPKNL jelas lebih praktis. Selain itu, menghindari permainan. “Lelangnya online, saya Wako saja harus ikut lelang jika ingin mendapatkan randis saya pakai. Tidak bisa lagi main-main seperti dahulu, semuanya terbuka dan transparan,” bebernya.

Ada beberapa instansi vertikal, agar kendaraan dihibahkan itu dimiliki dan tidak melalui lelang. “Hal itu, tidak bisa lagi. Apalagi, kita telah bekerja sama KPKNL Palembang. Yah harus dilelang terlebih dahulu,” tutupnya. (**)


Posting Komentar

0 Komentar